ANAK YATIM
Daripada Abu Ummah diceritakan bahawa Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud: “Barang siapa yang membelai kepala anak yatim kerana Allah SWT, maka baginya kebaikan yang banyak daripada setiap rambut yang diusap. Dan barang siapa yang berbuat baik kepada anak yatim perempuan dan lelaki, maka aku dan dia akan berada di syurga seperti ini, Rasulullah SAW mengisyaratkan merenggangkan antara jari telunjuk dan jari tengahnya.” (Hadis riwayat Ahmad)
Mengulas hadis riwayat Ahmad itu, Al-Hafizah Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata: “Cukuplah sebagai bukti yang menetapkan dekatnya kedudukan Nabi dengan kedudukan orang yang mengasuh anak yatim, kenyataan bahawa antara jari tengah dan jari telunjuk tidak ada jari yang lain.”
M Khalilurrahman Al-Mahfani dalam sebuah bukunya mencatatkan mengenai anak yatim: “Anak yatim adalah satu daripada komponen kehidupan yang harus kita rahmati. Dengan kata lain, kita harus menjadi rahmat bagi mereka, bukan menjadi musibah.”
Daripada Ibnu Abbas meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud: “Orang yang memelihara anak yatim dalam kalangan umat Muslimin, memberinya makan dan minum, pasti Allah SWT akan masukkan ke dalam syurga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak boleh diampun.” (Hadis riwayat Tirmidzi)
Jelaslah bahawa pahalanya sangat besar bagi sesiapa yang berbuat baik atau memelihara anak yatim.
Daripada Abu Hurairah, Rasulullah bersabda yang bermaksud: “Sebaik-baik rumah di antara orang Islam adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim yang diperlakukan dengan sebaik-baiknya dan seburuk-buruk rumah adalah rumah yang di dalamnya ada anak yatim, namun diperlakukan dengan buruk.” (Hadis riwayat Ibnu Majah)
Rahmat bagi mereka dizahirkan dalam bentuk kepedulian yang nyata, antara lain mengasuh mereka dalam keluarga kita, membantu ekonomi dan pendidikan, menjadi orang tua asuh, serta aktif mengelola rumah asuhan.
Allah SWT juga berjanji akan memberi pahala dan ganjaran yang setimpal kepada kaum Muslimin yang membantu meringankan beban anak yatim dengan memberi sumbangan wang ringgit (derma atau sedekah). Banyak atau sedikit sumbangan yang diberikan itu bukan ukurannya, tetapi keikhlasan yang penting. Allah melihat apa yang ada dalam hati.
Daripada Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud: “Tidak ada suatu pagi yang dilalui oleh seorang hamba kecuali dua malaikat turun. Satu daripadanya berkata: Ya Allah, berilah ganti orang yang berinfak (dermawan). Malaikat yang satu lagi berkata: Ya Allah, berilah kehancuran bagi orang yang kedekut.” (Hadis riwayat Bukhari, Muslim dan Ahmad)
Jumat, 10 Juni 2011
Kisah Rasulullah: Air Tuba dibalas Air Susu
Kisah Rasulullah: Air Tuba dibalas Air Susu
Inilah teladan Rasulullah menghadapi orang-orang yang memusuhinya. Meski disakiti, beliau tetap berbuat baik. Nah, bagaimana dengan kita? Semoga kita termasuk orang-orang yang meneladani beliau...
Nabi SAW bukanlah seorang kekasih Allah SWT yang dimanjakan Tuhan. Beliau harus berjuang dan bekerja keras dalam mengemban amanah Allah selaku utusan-Nya. Beliau sering dihina, dicaci, dan diancam oleh musuh-musuhnya dalam memperjuangkan tegaknya kebenaran ajaran Islam.
Dalam suatu masa, tiap kali Rasulullah membuka pintu pagi-pagi untuk menjalankan shalat Subuh di masjid, sudah tertumbuk di ambang pintu rumah beliau kotoran. Nabi mengambil air dan membersihkan tempat itu dahulu, baru bisa meneruskan niatnya.
Besoknya, pagi-pagi, bukan setumpuk kotoran manusia yang beliau dapatkan di muka pintu, malah dua tumpuk besar. Dan esok harinya, bertambah lagi hingga tingga gundukan besar. Demikianlah selanjutnya.
Namun Nabi tidak mengeluh. Dengan sabar beliu bersihkan sendiri tempat bernajis itu tiap hari, sampai akhirnya orang jahat yang melakukan perbuatan keji itu merasa bosan sendiri dan menghentikan tindakannya menumpuk kotoran di depan pintu rumah Nabi SAW.
Lepas kejadian itu, Nabi belum terbebas dari kejahatan musuh-musuhnya. Tiap kali beliau melalui sebuah rumah berloteng dalam perjalanan ke masjid, selalu dari jendela atas ada seseorang yang membuang air najis ke kepala beliau. Begitu yang beliau alami setiap hari. Namun Nabi tidak marah. Bahkan tatkala beberapa hari sesudah itu tidak ada air najis yang ditumpahkan ke kepalanya dari jendela loteng itu, Nabi bertanya kepada para sahabat.
“Ke mana orang yang tinggal di loteng atas itu?”
“Ada apa ya Rasulullah?” tanya para sahbat, sebab mereka heran mengapa Nabi menanyakan keadaan orang kafir yang menghuni loteng atas itu.
“Tiap hari biasanya ia selalu memberikan sesuatu kepadaku. Hari ini tidak. Jadi aku bimbang tentang keadaannya.”
“Kebimbanganmu tidak keliru, ya Rasulullah. Orang itu sedang sakit keras dan tidak keluar dari kamarnya.”
Maka Nabi SAW menyuruh istrinya menyiapkan makanan untuk beliau bawa sendiri ke rumah orang jahat itu, sambil menengok keadaan sakitnya dan mendoakan agar cepat sembuh.
Orang itu sangat terperanjat menerima kedatangan Rasulullah dengan membawa makanan yang lezat-lezat, padahal setiap hari ia memberikan air najis kepadanya. Orang itu pun amat malu dan menangis-nangis minta maaf.
Dengan lapang dada Rasulullah memberi maaf, sehingga orang itu kemudian menjadi sahabat setia. Apalagi dari kalangan kaum lain. Sedangkan paman Nabi saja, Abu Jahal, juga sangat jahat kepadanya. Pernah Abu Jahal mengirim utusan yang mengatakan bahwa ia tengah menderita demam hebat, ingin ditengok oleh Rasulullah SAW.
Sebagai kemenakan yang berbakti, Rasulullah segera bergegas hendak berangkat menuju rumah Abu Jahal.
Pemimpin orang musyrik itu sebetulnya tidak sakit. Ia telah menyiapkan lubang di depan pembaringannya yang di atasnya ditutup dengan permadani, sedangkan di dalam lubang itu telah dipasanginya beberapa tonggak yang runcing-runcing. Maksudnya untuk menjerumuskan Nabi SAW ke dalamnya.
Nabi kedengaran mulai melangkah masuk ke dalam kamar Abu Jahal. Tokoh busuk itu cepat-cepat menutupi badannya dengan selimut sambil pura-pura merintih. Namun dalam pendengaran Rasulullah, rintihan Abu Jahal itu tidak wajar dan berlebih-lebihan, tidak sesuai dengan wajahnya yang tetap cerah dan kemerahan.
Maka Nabi pun tahu, pasti Abu Jahal sedang menyiapkan jebakan untuknya. Karena itu, begitu beliau hampir menginjak permadani yang di bawahnya menganga sebuah lubang berisi tonggak-tonggak runcing, beliau segera permisi lagi dan keluar tanpa sepatah kata pun.
Abu Jahal terkejut. Ia bangun dan memanggil-manggil Nabi agar datang mendekat kepadanya. Karena Nabi tidak menggubris, Abu Jahal lalu bangkit dan melompak ke permadani hendak mengejar Nabi. Ia lupa akan perangkap yang dibuatnya sendiri. Akibatnya ia terjerumus sendiri ke dalam lubang itu dan menderita luka-luka yang cukup parah.
Akhirnya terpenuhi juga keinginan Abu Jahal ingin ditengok Rasulullah. Sebab setelah terperosok ke lubang itu ia betul-betul sakit. Nabi pun datang membawakan makanan-makanan lezat yang diterima Abu Jahal dengan muka kecut.
Begitulah teladan Rasulullah dalam menghadapi orang-orang yang jahat dan ingin mencelakakannya. Beliau membalasnya dengan kebaikan. Air tuba dibalas air susu. Dan ini membuat musuh-musuhnya malu, insyaf, lalu meminta maaf, bahkan ada pula yang menerima risalah Rasulullah. Kecuali, tentu saja, Abu Jahal, karena gembong kaum musyrikin ini, meski mengetahui kebenaran risalah Rasulullah, hatinya telah tertutup oleh kesombongannya.
Dikutip : MAjalah Alkisah
Habib Husein Allatas: Berpulangnya Sang Pengayom Umat
Selamat jalan, orangtua kami tercinta. Selamat jalan, guru kami tersayang. Selamat jalan, pengayom umat yang penuh cinta.
Jum`at sore (27/05), kaum muslimin, di Jakarta khususnya, diuji dengan satu musibah yang sangat besar. Canda, tawa, dan senyum riang pun tiba-tiba berubah menjadi cucuran deras air mata. Sore itu, berita berpulangnya ulama besar sekaligus pengayom umat sontak mengejutkan kaum muslimin, terlebih lagi mereka yang telah lama merasakan indahnya kebersamaan dengan sang penyayang dhu`afa ini.
Selepas ashar, figur yang alim, tegas dalam sikap, terdepan dalam mengayomi kaum lemah, penyayang umat, dan pemilik kharisma yang langka ini menutup mata, menghadap Tuhannya.
Ya, sang Habib Jenderal itu telah berpulang ke haribaan Allah, menghadap Rabb-nya dan meninggalkan kita semua untuk selama-lamanya. Beliau adalah Habib Husein Allatas Gang Buluh, putra sekaligus khalifah Habib Ali bin Husein Allatas, yang dikenal dengan sebutan “Habib Ali Bungur”. Habib Husein wafat di RS Asri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pada saat jenazahnya akan tiba di rumah duka, yang terletak di Jln. Buluh No. 45 Condet, masyarakat sekitar, baik yang tua maupun muda, laki-laki dan juga perempuan, keluar rumah untuk menyambut. Kehadiran jenazah disambut dengan deraian air mata, bukti kehilangan yang teramat dalam terhadap panutan yang selama ini mencurahkan hidupnya membimbing dan menyayangi mereka.
Satu demi satu, jama’ah berdatangan dari berbagai penjuru Jakarta, memadati ruang majelis Al-Khairat, asuhan Habib Husein Allatas. Demikian pula para tokoh, baik ulama maupun umara, silih berganti mendatangi kediaman almarhum untuk memberikan penghormatan terakhir dan berbela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
Ya-Sin, dzikir, dan tahlil, tak henti-hentinya terus diuntaikan bagi almarhum dari muhibbin, yang semakin memadati ruangan majelis hingga ke jalanan. Sepanjang malam pun, para jama’ah dan muhibbin tak putus-putusnya mengucapkan kalimat-kalimat dzikir dan tahlil, disertai dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur'an, yang terutama dilantunkan oleh santri-santri muda.
Keesokan harinya, Sabtu (28/05), para jama’ah yang datang berta`ziyah semakin membludak. Sejak pagi sekali mereka telah ramai berdatangan ke rumah duka sembari menanti saat-saat pemakaman yang akan dilaksanakan pada siang harinya, selepas zhuhur.
Kiriman bunga dari sejumlah tokoh penting pun mulai berdatangan, menunjukkan betapa beliau sangat dicintai oleh semua kalangan.
Pukul 11.00 WIB, setelah usai dimandikan dan dikafani, jenazah Habib Husein dishalatkan terlebih dahulu sebelum dibawa ke Masjid Al-Hawi untuk juga dishalatkan di sana. Ini dimaksudkan agar semua jama’ah yang terus berdatangan dalam jumlah yang sangat besar itu nantinya memiliki kesempatan untuk menshalati Habib Husein.
Shalat Jenazah di rumah duka dilakukan dalam dua tahap, karena tempat yang ada tidak bisa menampung jumlah jama’ah yang hadir saat itu. Untuk tahap pertama, Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf ditunjuk sebagai imam, K.H. Abdurrasyid A.S., pemimpin Perguruan Islam Asy-Syafi`iyyah Jakarta, sebagai pemberi kata pelepasan, dan doanya diserahkan kepada K.H. Abdurrahman Nawi, pengasuh PP Al-Awwabin Depok.
Usai dishalatkan di rumah duka, jenazah dibawa menuju Masjid Al-Hawi, Condet, untuk kembali dishalatkan oleh ribuan jama’ah yang sudah menunggu. Al-Allamah Habib Zein Bin Smith Madinah, yang tengah burkunjung ke Indonesia, didaulat untuk menjadi imam sekaligus memberikan kata pelepasannya.
Dalam kesempatan itu, Habib Zein Bin Smith mengungkapkan, kaum muslimin telah kehilangan satu tokoh besar yang perilaku dan akhlaqnya mencerminkan kepribadian salafus shalih, teladan yang sulit dicari penggantinya di zaman sekarang ini.
Di luar masjid, di sepanjang jalan dari rumah duka, puluhan ribu muhibbin semakin berjubel untuk menunggu jenazah selesai dishalatkan. Suasana duka dan haru semakin terasa ketika keranda, yang di dalamnya terdapat jenazah Habib Husein, diusung keluar masjid untuk dibawa ke peristirahatan terakhir di Kompleks Pemakaman Habib Salim bin Thoha Al-Haddad Kalibata.
Takbir dan tahlil, yang diiringi cucuran air mata dan isak tangis muhibbin, menggema silih berganti mengiringi jenazah menuju pemakaman, dengan konvoi panjang kendaraan roda dua dan empat.
Sebelum sampai di pemakaman, karena banyaknya jama’ah dan tokoh yang belum menshalati al-marhum, akhirnya jenazah kembali dishalatkan di Masjid Ash-Sholihin Kalibata untuk kali keempat.
Sementara itu, di area pemakaman, ribuan jama’ah sudah siap pula menyambut kedatangan jenazah Habib Husein.
Sebelum dimakamkan, jenazah kembali dishalatkan atas permintaan tokoh-tokoh Rabithah Alawiyyah Indonesia, yang tengah bermuktamar. Untuk kesekian kalinya dan untuk yang terakhir kalinya jenazah Habib Husein dishalatkan.
Setelah itu, barulah jenazah disemayamkan di tempat peristirahatan terakhirnya di kubah pemakaman keluarga Habib Salim bin Thoha Al-Haddad.
Habib Husein, sang Jenderal Habaib, wafat dalam usia 71 tahun. Beliau meninggalkan tiga orang putri. Sebenarnya Habib Husein memiliki empat orang putri, namun salah satu putrinya telah mendahului berpulang ke rahmatullah.
Habib Husein telah pergi untuk selamanya, meninggalkan teladan bagi umat dan kemanusiaan. Namanya akan harum sepanjang masa. Kita yang ditinggalkan diliputi duka yang tiada terhingga. Kini kiprah Habib Husein akan diteruskan oleh khalifah sekaligus menantunya, Habib Mahdi bin Abdurrahman bin Syekh Allatas.
Selamat jalan, orangtua kami tercinta. Selamat jalan, guru kami tersayang. Selamat jalan, pengayom umat yang penuh cinta. Semoga Allah menempatkan Habib Husein di tempat yang paling layak sebagaimana jasa-jasa dan kasih sayangnya terhadap umat Rasulullah SAW selama hidupnya. Amin....
Trianto, M. Sobihullah
Nabipun Memperingati Maulid
Imam Muslim dalam Shahih-nya (2/819) meriwayatkan dari Abu Qatadah bahwa Rasulullah SAW ditanya tentang puasa hari Senin, beliau menjawab, "Itu adalah hari aku dilahirkan dan hari turunnya wahyu kepadaku."
Pada abad ke-14 H, muncul sekelompok orang yang mengharamkan ziarah kubur, termasuk kubur Nabi SAW, melarang bertawassul dengan nabi-nabi dan orang-orang shalih, melarang membaca doa bersama-sama setelah shalat fardhu, termasuk melarang peringatan Maulid Nabi SAW.
Mereka menyebut peringatan Maulid sebagai bid’ah yang sesat. Bahkan sebagian mereka menyatakan, peringatan Maulid adalah perbuatan syirik, dan pelakunya adalah musyrik.
Tidak tertutup kemungkinan, karena ketidaktahuan umat, hingga kini masih ada di antara mereka yang juga bersikap demikian. Yang sering terucap di antara mereka adalah bahwa peringatan Maulid itu bid’ah, dan karena bid’ah hukumnya sesat.
Bahasa adalah fenomena. Dan, sebagai sebuah fenomena, barangkali memang sulit bagi kita untuk membendungnya. Demikian pula fenomena penggunaan kata “bid’ah” dalam masyarakat kita. Tanpa konteks tertentu, kata itu mungkin berkonotasi “haram”, “sesat”, “terlarang”, dan sebagainya. Tapi, apakah semua bid’ah itu haram?
Tidak! Para ulama membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah, bid’ah yang baik, dan bid’ah qabihah, bid’ah yang tercela.
Bid’ah hasanah adalah perbuatan-perbuatan yang belum dikenal pada masa Nabi SAW namun tidak bertentangan dengan Al-Quran dan as-sunnah. Contohnya, menghimpun Al-Quran ke dalam sebuah mushhaf, mengumpulkan orang-orang untuk mengerjakan shalat Tarawih berjama’ah.
Lalu bagaimana dengan sabda Rasulullah SAW “Setiap hal yang baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat”?
Untuk menjawab itu, kita juga mesti menyimak sabda Rasulullah SAW yang lain, “Siapa yang membuat bid’ah sesat, yang tidak diridhai Allah dan Rasul-Nya, atasnya dosa orang yang mengamalkannya, tanpa sedikit pun mengurangi dosa-dosa mereka.” Dari bagian kalimat “bid’ah sesat, yang tidak diridhai Allah dan Rasul-Nya”, bisa dimaknai bahwa ada bid’ah lain, yang diridhai Allah dan Rasul-Nya, yakni bid’ah hasanah.
Jadi, yang dimaksud dengan hal baru dalam hadits “Setiap hal yang baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat” adalah hal-hal baru yang bathil, yang tidak diridhai Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan perayaan Maulid jelas adalah bid’ah hasanah.
Di samping dalil tentang bid’ah itu, masih ada dalil-dalil lain yang sangat kuat ihwal disyari’atkannya Maulid:
• Perintah mengagungkan hari dan tempat kelahiran beberapa nabi dalam Al-Quran dan sunnah.
• Kisah Abu Lahab yang memerdekakan budaknya, Tsuwaibah Al-Aslamiyyah, karena gembira dengan kelahiran Nabi SAW.
• Peringatan yang dilakukan oleh Nabi SAW di hari kelahirannya dengan melakukan puasa pada hari Senin.
• Hadits shahih yang berasal dari Nabi SAW tentang puasa hari Asyura.
• Nabi SAW melakukan aqiqah bagi dirinya setelah diutus menjadi nabi.
• Perintah memuliakan hari Jum`at karena sebab diciptakannya Nabi Adam AS di hari itu.
• Penyebutan Allah SWT tentang kisah para nabi dalam Al-Quran, di antaranya kisah kelahiran Nabi Yahya AS, Maryam, dan Nabi Isa AS.
• Maulid sebagai perantara untuk melakukan berbagai perbuatan taat.
• Firman Allah SWT, “Katakanlah (Muhammad), ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.” – QS Yunus (10): 58.
• Perayaan Maulid bukanlah ibadah tawqifiyah, ibadah yang pasti dan sudah jelas mutlak dalilnya, melainkan taqarrub yang mubah.
• Kaidah ushul fiqh anna ma dakhalah al-ihtimal saqath al-istidlal, segala sesuatu yang mengandung kemungkinan tidak dapat dijadikan dalil.
• Nafy al-`ilm la yulzam minh nafy al-wujud, ketidaktahuan tidak melazimkan ketidakadaan sesuatu.
Dikutip : dari Majalah Alkisah
Pada abad ke-14 H, muncul sekelompok orang yang mengharamkan ziarah kubur, termasuk kubur Nabi SAW, melarang bertawassul dengan nabi-nabi dan orang-orang shalih, melarang membaca doa bersama-sama setelah shalat fardhu, termasuk melarang peringatan Maulid Nabi SAW.
Mereka menyebut peringatan Maulid sebagai bid’ah yang sesat. Bahkan sebagian mereka menyatakan, peringatan Maulid adalah perbuatan syirik, dan pelakunya adalah musyrik.
Tidak tertutup kemungkinan, karena ketidaktahuan umat, hingga kini masih ada di antara mereka yang juga bersikap demikian. Yang sering terucap di antara mereka adalah bahwa peringatan Maulid itu bid’ah, dan karena bid’ah hukumnya sesat.
Bahasa adalah fenomena. Dan, sebagai sebuah fenomena, barangkali memang sulit bagi kita untuk membendungnya. Demikian pula fenomena penggunaan kata “bid’ah” dalam masyarakat kita. Tanpa konteks tertentu, kata itu mungkin berkonotasi “haram”, “sesat”, “terlarang”, dan sebagainya. Tapi, apakah semua bid’ah itu haram?
Tidak! Para ulama membagi bid’ah menjadi bid’ah hasanah, bid’ah yang baik, dan bid’ah qabihah, bid’ah yang tercela.
Bid’ah hasanah adalah perbuatan-perbuatan yang belum dikenal pada masa Nabi SAW namun tidak bertentangan dengan Al-Quran dan as-sunnah. Contohnya, menghimpun Al-Quran ke dalam sebuah mushhaf, mengumpulkan orang-orang untuk mengerjakan shalat Tarawih berjama’ah.
Lalu bagaimana dengan sabda Rasulullah SAW “Setiap hal yang baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat”?
Untuk menjawab itu, kita juga mesti menyimak sabda Rasulullah SAW yang lain, “Siapa yang membuat bid’ah sesat, yang tidak diridhai Allah dan Rasul-Nya, atasnya dosa orang yang mengamalkannya, tanpa sedikit pun mengurangi dosa-dosa mereka.” Dari bagian kalimat “bid’ah sesat, yang tidak diridhai Allah dan Rasul-Nya”, bisa dimaknai bahwa ada bid’ah lain, yang diridhai Allah dan Rasul-Nya, yakni bid’ah hasanah.
Jadi, yang dimaksud dengan hal baru dalam hadits “Setiap hal yang baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat” adalah hal-hal baru yang bathil, yang tidak diridhai Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan perayaan Maulid jelas adalah bid’ah hasanah.
Di samping dalil tentang bid’ah itu, masih ada dalil-dalil lain yang sangat kuat ihwal disyari’atkannya Maulid:
• Perintah mengagungkan hari dan tempat kelahiran beberapa nabi dalam Al-Quran dan sunnah.
• Kisah Abu Lahab yang memerdekakan budaknya, Tsuwaibah Al-Aslamiyyah, karena gembira dengan kelahiran Nabi SAW.
• Peringatan yang dilakukan oleh Nabi SAW di hari kelahirannya dengan melakukan puasa pada hari Senin.
• Hadits shahih yang berasal dari Nabi SAW tentang puasa hari Asyura.
• Nabi SAW melakukan aqiqah bagi dirinya setelah diutus menjadi nabi.
• Perintah memuliakan hari Jum`at karena sebab diciptakannya Nabi Adam AS di hari itu.
• Penyebutan Allah SWT tentang kisah para nabi dalam Al-Quran, di antaranya kisah kelahiran Nabi Yahya AS, Maryam, dan Nabi Isa AS.
• Maulid sebagai perantara untuk melakukan berbagai perbuatan taat.
• Firman Allah SWT, “Katakanlah (Muhammad), ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.” – QS Yunus (10): 58.
• Perayaan Maulid bukanlah ibadah tawqifiyah, ibadah yang pasti dan sudah jelas mutlak dalilnya, melainkan taqarrub yang mubah.
• Kaidah ushul fiqh anna ma dakhalah al-ihtimal saqath al-istidlal, segala sesuatu yang mengandung kemungkinan tidak dapat dijadikan dalil.
• Nafy al-`ilm la yulzam minh nafy al-wujud, ketidaktahuan tidak melazimkan ketidakadaan sesuatu.
Dikutip : dari Majalah Alkisah
Label:
Nabipun Memperingati Maulid
Jumat, 23 Juli 2010
Habib Muhammad bin Taufiq bin Syahab: Menghidupkan Hati yang telah Mati
“Hadir di majelis ilmu bisa menghidupkan hati yang telah mati, sebagaimana Allah SWT menghidupkan tanah yang telah tandus dengan air hujan,” ujarnya.
Habib Muhammad Syahab dikenal dengan majelis ta’limnya, Al-Anwar. Habib Syahab sangat menekankan kepada murid-muridnya untuk selalu menjaga adab, memperbagus akhlaq, dan tidak menyakiti sesama. Oleh karena itu, majelis ta’lim yang dirintis sejak kepulangannya dari Hadhramaut pada 2005 yang lalu itu kini semakin dikenal luas oleh khalayak.
Di samping karena ajaran yang disampaikannya, itu semua juga tidak terlepas dari pribadi Habib Muhammad Syahab, yang lemah lembut, santun, dan cepat akrab dengan siapa saja. Semua itu menurutnya adalah hasil dari gemblengan guru-gurunya yang sangat ia hormati dan menjadi inspirasi langkah-langkahnya dalam meretas masa depan.
Hasil Gemblengan Tokoh-tokoh Besar
Habib Muhammad Syahab lahir di Palembang, 31 tahun yang lalu. Ia bertekad untuk mewakafkan dirinya berdakwah di jalan Allah. “Saya memulai dari nol.... Saya tidak punya apa-apa, hanya niat yang tulus ingin berjuang di jalan Allah,” tuturnya.
Selesai sekolah dasar di Palembang, ia langsung berguru kepada Habib Abdurrahman Assegaf di Bukit Duri selama sepuluh tahun. Menurutnya, Walid, demikian Habib Abdurrahman Assegaf akrab disapa, banyak sekali memberikan bimbingan dan teladan yang luar biasa kepada murid-muridnya. “Walid itu tokoh besar..., dan saya sungguh beruntung bisa belajar di bawah asuhannya,” ujar Habib Syahab mengenang.
Setelah sepuluh tahun berguru dan berbakti kepada Habib Abdurrahman Assegaf, ia pun mohon restu untuk melanjutkan menuntut ilmu ke Hadhramaut. “Tapi saat itu Walid tidak mengizinkan, saya masih diperlukan. Sebagai murid yang patuh, saya pun taat kepada guru, karena itu termasuk adab. Saya yakin, pasti ada berkahnya.”
Keyakinan Habib Syahab terbukti. Setahun kemudian Habib Umar Bin Hafidz datang ke Indonesia dan minta kepada Walid beberapa orang muridnya untuk diajak ke Darul Musthafa.
Kali itu Walid tidak bisa mengelak. Maka dipilihlah beberapa orang, dan Habib Syahab termasuk yang terpilih.
“Alhamdulillah, ini berkah ketaatan kepada guru. Saya pun berangkat ke Hadhramaut pada tahun 2000 dan belajar di sana sampai 2005,” ujarnya.
“Masa di Darul Musthafa merupakan masa yang sangat menentukan bagi saya membangun komitmen keilmuan dan pengabdian. Kami dibimbing oleh tokoh besar yang benar-benar pantas dijadikan teladan. Dengan murid-murid dari seluruh dunia, suasana di sana sungguh sangat kondusif untuk menuntut ilmu.
Waktu diatur sangat ketat, kami hanya punya waktu istirahat empat jam, selebihnya adalah untuk menuntut ilmu.... Begitu terus selama lima tahun. Sungguh luar biasa,” tutur Habib Muhammad Syahab mengenang almamaternya, Darul Musthafa.
Ilmu pengetahuan tidak hanya dituntutnya di Darul Musthafa. Ketika ada waktu sela, semua santri dianjurkan untuk menuntut ilmu kepada guru-guru yang ada di luar pesantren. Habib Muhammad Syahab pun mendapatkan ijazah dari beberapa orang guru besar, seperti dari Habib Ali Masyhur bin Muhammad bin Salim Bin Hafidz dan ‘Aynut Tharim Habib Abdullah bin Muhammad bin Alwi bin Abdullah bin Idrus bin Syahab.
Mengoptimalkan Teknologi Informasi
Sesampai di Indonesia, Habib Muhammad Syahab mulai menjalani risalah dakwah. Menurutnya semua itu bermula dari yang sederhana tapi harus disikapi dengan istiqamah. “Berkah atau tidaknya sebuah majelis dapat kita lihat dari manfaat yang didapatkan oleh masyarakat. Semakin lama kehadirannya semakin dibutuhkan oleh masyarakat dan terus memberikan kebaikan yang tiada henti,” ujarnya tentang majelis ta’lim.
Majelis ta’limnya, yakni Al-Anwar, diberi nama dan diresmikan oleh Habib Umar Bin Hafidz, guru dan teladannya.
Sejak Senin malam Selasa 21 Februari 2006, mulailah Majelis Ta’lim Al-Anwar mengisi kebutuhan ruhani masyarakat kota Jakarta dan sekitarnya. Bermula dari yang sederhana tapi ditekuni, kini majelis ta’lim yang didirikannya dirasa mulai dibutuhkan banyak orang.
Habib Muhammad Syahab berharap, mudah-mudahan majelis ini bisa menambah syiar agama Allah SWT, meyebarkan sunnah-sunnah Rasulullah SAW, tidak keluar dari ajaran salafush shalih, dan selalu mendapat ridha dari Allah SWT dan Rasul-Nya, hingga bermafaat buat umat.
“Betapa pentingnya keberadaan majelis-majelis yang mengajarkan ilmu Allah SWT. Tidak selayaknya bagi manusia jauh dari ilmu Allah SWT. Ilmu agama adalah hal yang terpenting di dalam kehidupan manusia. Para anbiya (nabi) tidak mewariskan harta, mereka mewariskan ilmu. Ilmu menerangi hati dari kegelapan. Hadir di majelis ilmu bisa menghidupkan hati yang telah mati, sebagaimana Allah SWT menghidupkan tanah yang telah tandus dengan air hujan,” ujarnya menjelaskan.
Rentang dakwah Habib muda yang masih lajang ini dari waktu ke waktu kian panjang, seiring dengan semakin dikenalnya Majelis Ta’lim Al-Anwar. Tugas-tugas dan panggilan dakwah mulai mengalir, terutama dari Indonesia Timur. Maka ia pun keluar masuk Papua untuk mengemban risalah dakwah. Begitu pula Kalimantan, Makassar, dan berbagai kota besar di Indonesia.
Kini muhibbin pun bisa mendapatkan ilmu dan taushiyahnya dari situs majelis yang beralamat di www.majelisalanwar.com. Berbagai ragam kiprah dakwah dan pengetahuan bisa diakses di sana. Dakwah zaman sekarang memang harus juga mengoptimalkan teknologi informasi.
Dua Permata yang Sangat Berharga
Habib Muhammad Syabah mengingatkan kaum muslimin tentang betapa pentingnya ilmu dan ibadah. Ia menyitir ucapan Imam Al-Ghazali, yang intinya, ilmu dan ibadah adalah dua permata yang sangat berharga. Karena keduanya kita bisa mendengar ucapan orang-orang shalih, membaca kitab mereka, mengetahui ajaran mereka, mendengar nasihat mereka. Bahkan dengan sebab ilmu dan ibadah diturunkanlah kitab-kitab Allah dan diutus para rasul Allah.
Tentang ibadah, bahkan ditegaskan oleh Allah SWT dalam surah Adz-Dzaariyat ayat 56, “Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.”
Menurut Habib Syahab, tidak bisa seseorang hanya belajar tapi tidak beribadah, dan sebaliknya tidak bisa hanya beribadah tanpa ilmu. “Belajar ilmu itu hukumnya wajib. Ilmu itu diibaratkan pohon, sedangkan ibadah adalah buahnya,” ujarnya.
Menurut Habib yang tinggal di Jalan Eretan II No. 62 B Condet ini, seorang hamba diharapkan mempunyai empat hal penting dalam dirinya.
Pertama, berilmu agama yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Kedua, mengamalkan ilmu itu dalam kehidupan sehari-hari.
Ketiga, ikhlas. Semua yang dilakukan haruslah karena Allah, mencari ridha Allah, sehingga semuanya sesuai dengan ketentuan-Nya.
Dan yang keempat, punya rasa takut kepada Allah SWT. Dengan takut kepada Allah SWT, ia tidak akan mudah melanggar apa yang dilarang Allah. Dalam artian yang lebih luas, ia takut kalau tidak dapat tempat yang baik di sisi Allah SWT.
“Di antara ibadah yang agung dan utama adalah menuntut ilmu syar’i, yaitu firman-firman Allah dan sabda rasul-rasul-Nya. Menuntut ilmu adalah amalan pendekatan diri kepada Allah yang paling utama yang seorang hamba dapat mendekatkan diri dengan amalan tersebut kepada Tuhannya, dan termasuk ketaatan yang paling baik yang akan mengangkat kedudukan seorang muslim dan meninggikan derjatnya di sisi Allah SWT.”
Habib Muhammad Syahab mengingatkan, “Penting bagi seorang muslim untuk selalu tafakur, memikirkan ayat-ayat Allah SWT, baik yang syar’iyyah, yaitu Al-Quran dan sunnah Rasulullah SAW, maupun ayat-ayat-Nya yang kauniyyah, yaitu alam semesta, yang terhampar luas. Lalu tadabbur, memikirkan akibat-akibat dari amalan yang dikerjakannya dan mengingatkan akibat-akibat dari kebodohan.”
Menurutnya, buah dari itu semua tercermin dari akhlaq seseorang. Karena itulah keutamaan seorang yang bertaqwa. Akhlaqnya, adabnya sangat luhur. Tidak ada perbuatannya yang menyimpang. Semua orang merasakan manfaat keberadaannya. “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat untuk sesama.”
Habib Syahab juga menasihati, apa yang terjadi pada manusia, lingkungan, dan negara, seperti bencana alam, berupa gempa, banjir, tanah longsor, dan sebagainya, haruslah diterima dengan prasangka baik. Itulah adab seorang muslim. “Bencana adalah refleksi dari kasih sayang Allah SWT untuk ciptaan-Nya, jadi jangan dianggap itu sebagai kutukan. Allah SWT memberikan pelajaran dengan cara yang terbaik, kita harus ridha dan selalu berprangka baik,” ujarnya menutup pembicaraan.
Bicara Ruh di Bulan Ruwah
Bicara Ruh di Bulan Ruwah “
Mereka bertanya kepadamu tentang ruh, katakanlah, ‘Ruh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan kalian hanya diberi sedikit pengetahuan’.” – QS Al-Isra’ (17): 85.
Sebagian masyarakat di Nusantara menyebut bulan Sya’ban sebagai bulan Ruwah, karena pada bulan tersebut mereka melakukan apa yang mereka sebut sebagai aktivitas ruwahan. Ruwahan adalah aktivitas mengirimkan hadiah pahala kepada ruh-ruh mereka yang telah lebih dulu menghadap Allah SWT.
Aktivitas tersebut lebih intens dilakukan di bulan Sya’ban, karena bulan ini adalah bulan sebelum masuknya bulan suci Ramadhan. Sebelum masuk Ramadhan, di samping mendatangi karib kerabat yang masih hidup dan kemudian saling bermaafan agar ibadah kepada Allah SWT di bulan suci Ramadhan tidak terganjal dosa-dosa kepada sesama, mereka juga mengadakan acara ruwahan, dengan menziarahi makam keluarga, orang-orang yang dekat dengan mereka, atau kalangan shalihin yang mereka cintai.
Terlepas dari itu, sebenarnya apakah yang dimaksud dengan ruh? Apakah ruh bersifat abadi, ataukah fana? Apakah ruh orang-orang yang telah mati mengetahui perihal ziarahnya orang yang hidup kepada mereka?
Kajian tentang Ruh
Para ulama memiliki pandangan berbeda tentang bolehnya mengkaji tema seputar ruh. Ada yang berpendapat, mengkaji ruh itu haram, karena hanya Allah yang tahu. Ada pula yang berpedapat, kajian tentang ruh itu makruh mendekati haram, karena dalam Al-Quran tidak ada nash yang menjelaskan masalah ruh secara gamblang.
Setiap pendapat tersebut memiliki dasar pemahaman yang berbeda terhadap firman Allah, “Mereka bertanya kepadamu tentang ruh, katakanlah, ‘Ruh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan kalian hanya diberi sedikit pengetahuan’.” – QS Al-Isra’ (17): 85.
Mereka yang menolak kajian tentang ruh di antaranya berpandangan, pernyataan Allah pada ayat tersebut menjelaskan bahwa ruh termasuk alam metafisika, yang tidak dapat diketahui secara pasti. Ia bukan sesuatu yang bersifat inderawi, yang dapat diketahui lebih jauh. Selain itu, ilmu manusia terbatas hanya pada pengetahuan tentang penciptaan. Inilah yang dimaksud dengan kalimat dalam ayat tersebut, “Dan kalian hanya diberi sedikit pengetahuan.”
Sementara itu mereka yang memperbolehkan mengkaji tentang ruh di antaranya berpandangan, tidak ada kesepakatan para ulama yang menyatakan bahwa ruh yang ditanyakan dalam ayat itu adalah ruh (nyawa) manusia. Ada pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud ruh dalam ayat tersebut adalah Al-Quran, Jibril, Isa, atau ciptaan Allah yang ghaib, yang hanya diketahui oleh Allah SWT.
Bagaimanapun, yang lebih baik adalah tidak membahas masalah ruh terlalu dalam. Syaikh Abu An-Nashr As-Sarraj Ath-Thuusi mengatakan, “Terdapat orang-orang yang salah memahami ruh, (kesalahan) mereka ini bertingkat-tingkat, semuanya bingung dan salah paham. Sebab mereka memikirkan keadaan sesuatu (yakni ruh) yang mana Allah sendiri telah mengangkat darinya pada segala keadaan dan telah membersihkannya dari sentuhan ilmu pengetahuan, (sehingga) ia tak akan dapat disifati oleh seorang pun kecuali dengan sifat yang telah dijelaskan Allah.”
Hakikat Ruh
Habib Syaikh bin Ahmad Al-Musawa, dalam karyanya berjudul Apa itu Ruh?, menyatakan, definisi ruh adalah, “ciptaan/makhluk yang termasuk salah satu dari urusan Allah Yang, Mahatinggi. Tiada hubungan antara ia dengan Allah kecuali ia hanyalah salah satu dari milik-Nya dan berada dalam ketaatan-Nya dan dalam genggaman (kekuasaan)-Nya. Tidaklah ia menitis (bereinkarnasi) ataupun keluar dari satu badan kemudian masuk ke badan yang lain. Ia juga akan merasakan kematian sebagaimana badan merasakannya. Ia menikmati kenikmatan sebagaimana juga badan, atau akan merasakan siksa sebagaimana juga badan. Dia akan dibangkitkan pada badan yang ia keluar darinya. Dan Allah menciptakan ruh Nabi Adam AS dari alam malakut sedangkan badannya dari tanah.”
Sementara itu, sebagian besar filosof muslim, seperti Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Ghazali, dan sekelompok kaum sufi, berpendapat, jiwa terpisah dari materi. Ia bukan jasad atau benda. Ia tidak memiliki dimensi panjang dan dalam. Jiwa sangat berhubungan dengan sistem yang bekerja dalam jasad. Dengan kata lain, jiwa menggerakkan jasad dari luar karena ia tidak menyatu dengan jasad. Jiwa adalah inti ruh murni yang dapat mempengaruhi jasad dari luar seperti magnet.
Al-Ghazali, dalam Ihya’-nya, menyebutkan, kata-kata ruh, jiwa, akal, dan hati, sejatinya merujuk pada sesuatu yang sama, namun berbeda dalam ungkapan. Sesuatu ini, jika ditinjau dari segi kehidupan jasad, disebut ruh. Jika ditinjau dari segi syahwat, ia disebut jiwa. Jika ditinjau dari segi alat berpikir, ia disebut akal. Dan jika ditinjau dari segi ma’rifat (pengetahuan), ia disebut hati (qalb).
Dalam bahasa sehari-hari, ruh dan jiwa juga acap digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang sama, seperti pada ucapan “ruhnya telah melayang”, atau “jiwanya telah melayang”. Dua kalimat tersebut bermakna sama, orang itu telah mati.
Para ulama lainnya berpendapat, ruh adalah benda ruhaniah (cahaya) langit yang intinya sangat lembut, seperti sinar matahari. Ia tidak dapat berubah, tidak dapat terpisah-pisah, dan tidak dapat dikoyak. Jika proses penciptaan satu jasad telah sempurna dan telah siap, seperti dalam firman Allah “Maka, apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya – QS Al-Hijr (15): 29, benda-benda mulia (ruh) Ilahi dari langit akan beraksi di dalam tubuh, seperti api yang membakar. Inilah yang dimaksudkan dalam firman Allah “Aku meniupkan ruh (ciptaan)-Ku ke dalamnya.” – QS Al-Hijr (15): 29. Selama jasad dalam kondisi sehat, sempurna, dan siap menerima benda mulia tersebut, ia akan tetap hidup. Jika di dalam jasad ada unsur-unsur yang memberatkan, misalnya penyakit, unsur-unsur itu akan menghambat benda mulia ini sehingga ia akan terpisah dari jasad. Saat itu, jasad menjadi mati.
Beragam definisi ruh disebutkan para ulama. Intinya, manusia terdiri dari jasad dan ruh. Perbedaan pendapat para ulama seputar hakikat ruh bukan bagian dari inti aqidah Islam. Masalah ini berada dalam ranah ijtihad para ulama.
Abadi, atau Fana?
Allah menetapkan kematian atas segala yang memiliki ruh dari makhluk-Nya, penguasa maupun rakyat jelata, yang kaya atau yang miskin, yang mulia atau yang lemah, yang maksiat atau yang taat, dari seluruh penduduk alam semesta ini, dan kemudian mengadili mereka di akhirat.
Dia menggenggam ruh sebagian manusia yang telah memakmurkan dunia dan menghiasinya dengan bangunan-bangunan, kemudian manusia itu menempatinya, meski itu bukan tempat yang kekal bagi semua yang hidup.
Dia juga menggenggam ruh manusia sebagian lainnya yang bersungguh-sungguh untuk memperbaiki akhiratnya dan menjadikan dunia hanya sebagai batu loncatan untuk memperbanyak amal shalih mereka sebagai perahu dalam mengarunginya.
Ruh yang ini mendapat kebahagiaan dan kesenangan, sementara ruh yang lain mendapatkan kekecewaan, kecelakaan, dan kepayahan. Ruh yang ini bersenang-senang di kebun surga dan bernaung di lentera-lentera yang bergantung di ‘Arsy dalam kenikmatan yang menyenangkan, sedang ruh yang lain terpenjara dan tersiksa di neraka jahim. Alangkah jauh perbedaan antara kedua ruh jasad dua jenis manusia tersebut.
Setelah seseorang mati, ruh tetap ada hingga terjadi peniupan sangkakala yang pertama. Ulama sepakat akan hal itu. Selama masa itu, ruh merasakan nikmat atau adzab di alam kubur.
Adapun setelah ditiupnya sangkakala, terjadi perbedaan pendapat di antara para ulama. Sebagian ulama berpendapat, ruh bersifat fana (akan sirna) dan akan mati saat peniupan sangkakala yang pertama. Dasarnya adalah firman Allah, “Setiap yang berjiwa akan merasakan kematian.” – QS Ali Imran (3): 185. Dalam ayat lainnya disebut, “Semua yang ada akan binasa.” – QS Ar-Rahman (55): 26.
Menurut pendapat terkuat, setelah peniupan sangkakala yang pertama, ruh akan tetap abadi. Hukum asal sesuatu yang abadi adalah selalu ada sampai ada sesuatu yang mengubahnya. Perdapat tentang keabadian ruh ini disimpulkan dari ayat “Dan ditiuplah sangkakala. Maka, matilah makhluk yang di langit dan di bumi kecuali makhluk yang dikehendaki Allah. Kemudian sangkakala ditiup sekali lagi. Tiba-tiba mereka berdiri menunggu (keputusannya masing-masing).” – QS Az-Zumar (39): 68. Menurut penjelasan ayat ini, ruh termasuk sesuatu yang dikecualikan.
Ruh Mengetahui saat Diziarahi
Apakah ketika orang hidup menziarahi orang mati, ruh orang mati tersebut dapat mengetahui bahwa ia tengah diziarahi? Habib Syekh menuliskan dalam bukunya, jawabannya adalah “Ya.”
Bila ditanyakan apakah jasad mereka atau arwah mereka (yang bertemu), ia menjawab, “Sungguh jauh sekali. Jasad sudah hancur, yang bertemu hanyalah arwah mereka.”
Ibnu Abdil Barr berkata, “Telah tetap riwayat dari Nabi SAW, beliau bersabda, ‘Tidaklah seorang muslim melewati kubur saudaranya yang mana dahulu ia mengenalnya di dunia, kecuali Allah akan mengembalikan ruh saudaranya itu lalu ia menjawab salamnya.” Hadits ini menunjukkan, ruh si mati mengenalinya dan menjawab salamnya.
Pada hadits lainnya yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, disebutkan, ketika Rasulullah SAW memerintahkan agar korban yang tewas pada Perang Badar (dari kaum musyrikin) dikuburkan dalam satu lubang, kemudian beliau mendatangi lubang tempat kubur tersebut lalu berdiri dan menyeru mereka yang telah mati itu dengan namanya masing-masing, “Wahai Fulan bin Fulan, wahai Fulan bin Fulan, apakah kalian telah mendapati apa yang telah dijanjikan Tuhan kalian adalah benar? Karena sesungguhnya aku mendapati apa yang dijanjikan Tuhanku kepadaku adalah benar”, berkatalah Umar RA kepada beliau, “Ya Rasulullah, mengapakah Tuan menyeru/berbicara kepada orang-orang yang telah menjadi bangkai.”
Beliau menjawab, “Demi Allah, yang telah mengutusku dengan kebenaran, tidaklah kalian lebih mendengar apa yang kau katakan daripada mereka. Hanya saja mereka tak dapat menjawab.”
Saat memperhatikan kebiasaan sebagian besar masyarakat di Nusantara yang melakukan aktivitas ruwahan atau berkirim pahala amal kepada orang-orang yang telah wafat atau khususnya kepada arwah yang mereka ziarahi, apakah arwah orang yang telah mati itu dapat mengambil manfaat dari amal orang hidup, ataukah tidak? Berikut ini salah satu hujjah di antara luasnya bahtera hujjah yang menunjukkan sampainya amalan orang hidup kepada orang yang telah mati.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dalam kitab shahih mereka, dari Abdullah bin Abbas RA, ia berkata, “Telah datang seorang kepada Nabi SAW lalu orang itu bertanya, ‘Ya Rasulullah, ibuku meninggal dunia dan ia meninggalkan utang puasa sebulan, apakah aku dapat mengqadha puasanya?’
Rasulullah SAW balik bertanya, ‘Bagaimana pendapatmu jika ibumu berutang lalu engkau melunasi utangnya, apakah itu mencukupi/menggugurkan kewajibannya?’
Orang itu menjawab, ‘Ya.’
Rasulullah SAW bersabda, ‘Jika demikian, utang kepada Allah lebih wajib untuk dilunasi’.”
SUMBER: MAJALAH ALKISAH
Mereka bertanya kepadamu tentang ruh, katakanlah, ‘Ruh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan kalian hanya diberi sedikit pengetahuan’.” – QS Al-Isra’ (17): 85.
Sebagian masyarakat di Nusantara menyebut bulan Sya’ban sebagai bulan Ruwah, karena pada bulan tersebut mereka melakukan apa yang mereka sebut sebagai aktivitas ruwahan. Ruwahan adalah aktivitas mengirimkan hadiah pahala kepada ruh-ruh mereka yang telah lebih dulu menghadap Allah SWT.
Aktivitas tersebut lebih intens dilakukan di bulan Sya’ban, karena bulan ini adalah bulan sebelum masuknya bulan suci Ramadhan. Sebelum masuk Ramadhan, di samping mendatangi karib kerabat yang masih hidup dan kemudian saling bermaafan agar ibadah kepada Allah SWT di bulan suci Ramadhan tidak terganjal dosa-dosa kepada sesama, mereka juga mengadakan acara ruwahan, dengan menziarahi makam keluarga, orang-orang yang dekat dengan mereka, atau kalangan shalihin yang mereka cintai.
Terlepas dari itu, sebenarnya apakah yang dimaksud dengan ruh? Apakah ruh bersifat abadi, ataukah fana? Apakah ruh orang-orang yang telah mati mengetahui perihal ziarahnya orang yang hidup kepada mereka?
Kajian tentang Ruh
Para ulama memiliki pandangan berbeda tentang bolehnya mengkaji tema seputar ruh. Ada yang berpendapat, mengkaji ruh itu haram, karena hanya Allah yang tahu. Ada pula yang berpedapat, kajian tentang ruh itu makruh mendekati haram, karena dalam Al-Quran tidak ada nash yang menjelaskan masalah ruh secara gamblang.
Setiap pendapat tersebut memiliki dasar pemahaman yang berbeda terhadap firman Allah, “Mereka bertanya kepadamu tentang ruh, katakanlah, ‘Ruh itu termasuk urusan Tuhan-ku, dan kalian hanya diberi sedikit pengetahuan’.” – QS Al-Isra’ (17): 85.
Mereka yang menolak kajian tentang ruh di antaranya berpandangan, pernyataan Allah pada ayat tersebut menjelaskan bahwa ruh termasuk alam metafisika, yang tidak dapat diketahui secara pasti. Ia bukan sesuatu yang bersifat inderawi, yang dapat diketahui lebih jauh. Selain itu, ilmu manusia terbatas hanya pada pengetahuan tentang penciptaan. Inilah yang dimaksud dengan kalimat dalam ayat tersebut, “Dan kalian hanya diberi sedikit pengetahuan.”
Sementara itu mereka yang memperbolehkan mengkaji tentang ruh di antaranya berpandangan, tidak ada kesepakatan para ulama yang menyatakan bahwa ruh yang ditanyakan dalam ayat itu adalah ruh (nyawa) manusia. Ada pendapat yang menyatakan bahwa yang dimaksud ruh dalam ayat tersebut adalah Al-Quran, Jibril, Isa, atau ciptaan Allah yang ghaib, yang hanya diketahui oleh Allah SWT.
Bagaimanapun, yang lebih baik adalah tidak membahas masalah ruh terlalu dalam. Syaikh Abu An-Nashr As-Sarraj Ath-Thuusi mengatakan, “Terdapat orang-orang yang salah memahami ruh, (kesalahan) mereka ini bertingkat-tingkat, semuanya bingung dan salah paham. Sebab mereka memikirkan keadaan sesuatu (yakni ruh) yang mana Allah sendiri telah mengangkat darinya pada segala keadaan dan telah membersihkannya dari sentuhan ilmu pengetahuan, (sehingga) ia tak akan dapat disifati oleh seorang pun kecuali dengan sifat yang telah dijelaskan Allah.”
Hakikat Ruh
Habib Syaikh bin Ahmad Al-Musawa, dalam karyanya berjudul Apa itu Ruh?, menyatakan, definisi ruh adalah, “ciptaan/makhluk yang termasuk salah satu dari urusan Allah Yang, Mahatinggi. Tiada hubungan antara ia dengan Allah kecuali ia hanyalah salah satu dari milik-Nya dan berada dalam ketaatan-Nya dan dalam genggaman (kekuasaan)-Nya. Tidaklah ia menitis (bereinkarnasi) ataupun keluar dari satu badan kemudian masuk ke badan yang lain. Ia juga akan merasakan kematian sebagaimana badan merasakannya. Ia menikmati kenikmatan sebagaimana juga badan, atau akan merasakan siksa sebagaimana juga badan. Dia akan dibangkitkan pada badan yang ia keluar darinya. Dan Allah menciptakan ruh Nabi Adam AS dari alam malakut sedangkan badannya dari tanah.”
Sementara itu, sebagian besar filosof muslim, seperti Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Ghazali, dan sekelompok kaum sufi, berpendapat, jiwa terpisah dari materi. Ia bukan jasad atau benda. Ia tidak memiliki dimensi panjang dan dalam. Jiwa sangat berhubungan dengan sistem yang bekerja dalam jasad. Dengan kata lain, jiwa menggerakkan jasad dari luar karena ia tidak menyatu dengan jasad. Jiwa adalah inti ruh murni yang dapat mempengaruhi jasad dari luar seperti magnet.
Al-Ghazali, dalam Ihya’-nya, menyebutkan, kata-kata ruh, jiwa, akal, dan hati, sejatinya merujuk pada sesuatu yang sama, namun berbeda dalam ungkapan. Sesuatu ini, jika ditinjau dari segi kehidupan jasad, disebut ruh. Jika ditinjau dari segi syahwat, ia disebut jiwa. Jika ditinjau dari segi alat berpikir, ia disebut akal. Dan jika ditinjau dari segi ma’rifat (pengetahuan), ia disebut hati (qalb).
Dalam bahasa sehari-hari, ruh dan jiwa juga acap digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang sama, seperti pada ucapan “ruhnya telah melayang”, atau “jiwanya telah melayang”. Dua kalimat tersebut bermakna sama, orang itu telah mati.
Para ulama lainnya berpendapat, ruh adalah benda ruhaniah (cahaya) langit yang intinya sangat lembut, seperti sinar matahari. Ia tidak dapat berubah, tidak dapat terpisah-pisah, dan tidak dapat dikoyak. Jika proses penciptaan satu jasad telah sempurna dan telah siap, seperti dalam firman Allah “Maka, apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya – QS Al-Hijr (15): 29, benda-benda mulia (ruh) Ilahi dari langit akan beraksi di dalam tubuh, seperti api yang membakar. Inilah yang dimaksudkan dalam firman Allah “Aku meniupkan ruh (ciptaan)-Ku ke dalamnya.” – QS Al-Hijr (15): 29. Selama jasad dalam kondisi sehat, sempurna, dan siap menerima benda mulia tersebut, ia akan tetap hidup. Jika di dalam jasad ada unsur-unsur yang memberatkan, misalnya penyakit, unsur-unsur itu akan menghambat benda mulia ini sehingga ia akan terpisah dari jasad. Saat itu, jasad menjadi mati.
Beragam definisi ruh disebutkan para ulama. Intinya, manusia terdiri dari jasad dan ruh. Perbedaan pendapat para ulama seputar hakikat ruh bukan bagian dari inti aqidah Islam. Masalah ini berada dalam ranah ijtihad para ulama.
Abadi, atau Fana?
Allah menetapkan kematian atas segala yang memiliki ruh dari makhluk-Nya, penguasa maupun rakyat jelata, yang kaya atau yang miskin, yang mulia atau yang lemah, yang maksiat atau yang taat, dari seluruh penduduk alam semesta ini, dan kemudian mengadili mereka di akhirat.
Dia menggenggam ruh sebagian manusia yang telah memakmurkan dunia dan menghiasinya dengan bangunan-bangunan, kemudian manusia itu menempatinya, meski itu bukan tempat yang kekal bagi semua yang hidup.
Dia juga menggenggam ruh manusia sebagian lainnya yang bersungguh-sungguh untuk memperbaiki akhiratnya dan menjadikan dunia hanya sebagai batu loncatan untuk memperbanyak amal shalih mereka sebagai perahu dalam mengarunginya.
Ruh yang ini mendapat kebahagiaan dan kesenangan, sementara ruh yang lain mendapatkan kekecewaan, kecelakaan, dan kepayahan. Ruh yang ini bersenang-senang di kebun surga dan bernaung di lentera-lentera yang bergantung di ‘Arsy dalam kenikmatan yang menyenangkan, sedang ruh yang lain terpenjara dan tersiksa di neraka jahim. Alangkah jauh perbedaan antara kedua ruh jasad dua jenis manusia tersebut.
Setelah seseorang mati, ruh tetap ada hingga terjadi peniupan sangkakala yang pertama. Ulama sepakat akan hal itu. Selama masa itu, ruh merasakan nikmat atau adzab di alam kubur.
Adapun setelah ditiupnya sangkakala, terjadi perbedaan pendapat di antara para ulama. Sebagian ulama berpendapat, ruh bersifat fana (akan sirna) dan akan mati saat peniupan sangkakala yang pertama. Dasarnya adalah firman Allah, “Setiap yang berjiwa akan merasakan kematian.” – QS Ali Imran (3): 185. Dalam ayat lainnya disebut, “Semua yang ada akan binasa.” – QS Ar-Rahman (55): 26.
Menurut pendapat terkuat, setelah peniupan sangkakala yang pertama, ruh akan tetap abadi. Hukum asal sesuatu yang abadi adalah selalu ada sampai ada sesuatu yang mengubahnya. Perdapat tentang keabadian ruh ini disimpulkan dari ayat “Dan ditiuplah sangkakala. Maka, matilah makhluk yang di langit dan di bumi kecuali makhluk yang dikehendaki Allah. Kemudian sangkakala ditiup sekali lagi. Tiba-tiba mereka berdiri menunggu (keputusannya masing-masing).” – QS Az-Zumar (39): 68. Menurut penjelasan ayat ini, ruh termasuk sesuatu yang dikecualikan.
Ruh Mengetahui saat Diziarahi
Apakah ketika orang hidup menziarahi orang mati, ruh orang mati tersebut dapat mengetahui bahwa ia tengah diziarahi? Habib Syekh menuliskan dalam bukunya, jawabannya adalah “Ya.”
Bila ditanyakan apakah jasad mereka atau arwah mereka (yang bertemu), ia menjawab, “Sungguh jauh sekali. Jasad sudah hancur, yang bertemu hanyalah arwah mereka.”
Ibnu Abdil Barr berkata, “Telah tetap riwayat dari Nabi SAW, beliau bersabda, ‘Tidaklah seorang muslim melewati kubur saudaranya yang mana dahulu ia mengenalnya di dunia, kecuali Allah akan mengembalikan ruh saudaranya itu lalu ia menjawab salamnya.” Hadits ini menunjukkan, ruh si mati mengenalinya dan menjawab salamnya.
Pada hadits lainnya yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, disebutkan, ketika Rasulullah SAW memerintahkan agar korban yang tewas pada Perang Badar (dari kaum musyrikin) dikuburkan dalam satu lubang, kemudian beliau mendatangi lubang tempat kubur tersebut lalu berdiri dan menyeru mereka yang telah mati itu dengan namanya masing-masing, “Wahai Fulan bin Fulan, wahai Fulan bin Fulan, apakah kalian telah mendapati apa yang telah dijanjikan Tuhan kalian adalah benar? Karena sesungguhnya aku mendapati apa yang dijanjikan Tuhanku kepadaku adalah benar”, berkatalah Umar RA kepada beliau, “Ya Rasulullah, mengapakah Tuan menyeru/berbicara kepada orang-orang yang telah menjadi bangkai.”
Beliau menjawab, “Demi Allah, yang telah mengutusku dengan kebenaran, tidaklah kalian lebih mendengar apa yang kau katakan daripada mereka. Hanya saja mereka tak dapat menjawab.”
Saat memperhatikan kebiasaan sebagian besar masyarakat di Nusantara yang melakukan aktivitas ruwahan atau berkirim pahala amal kepada orang-orang yang telah wafat atau khususnya kepada arwah yang mereka ziarahi, apakah arwah orang yang telah mati itu dapat mengambil manfaat dari amal orang hidup, ataukah tidak? Berikut ini salah satu hujjah di antara luasnya bahtera hujjah yang menunjukkan sampainya amalan orang hidup kepada orang yang telah mati.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dalam kitab shahih mereka, dari Abdullah bin Abbas RA, ia berkata, “Telah datang seorang kepada Nabi SAW lalu orang itu bertanya, ‘Ya Rasulullah, ibuku meninggal dunia dan ia meninggalkan utang puasa sebulan, apakah aku dapat mengqadha puasanya?’
Rasulullah SAW balik bertanya, ‘Bagaimana pendapatmu jika ibumu berutang lalu engkau melunasi utangnya, apakah itu mencukupi/menggugurkan kewajibannya?’
Orang itu menjawab, ‘Ya.’
Rasulullah SAW bersabda, ‘Jika demikian, utang kepada Allah lebih wajib untuk dilunasi’.”
SUMBER: MAJALAH ALKISAH
Label:
Bicara Ruh di Bulan Ruwah
Kamis, 22 Juli 2010
HABIB ABDURRAHMAN BIN ABDULLAH AL HABSYI, CIKINI, JAKARTA "ISYARAT AIR DARI ALLAH SWT"
Air yang tak diketahui asal muasal sumbernya itu tak lain merupakan kehendak Allah SWT untuk mensyiarkan dan mengkhabarkan kepada khalayak luas perihal keberadaan salah seorang kekasih-Nya di tempat itu.
HABIB ABDURRAHMAN BIN ABDULLAH AL HABSYI, CIKINI, JAKARTA
Tak sulit untuk mencari tahu ihwal HABIB ALI BIN ABDURRAHMAN AL HABSYI atau HABIB ALI kwitang. Nama besarnya termasyhur, sosoknya sangat dihormati, sejarah hidupnya tercatat diberbagai tulisan, makamnya terus didatangi peziarah dari seluruh pelosok, foto-fotonya pun terpampang di rumah - rumah para pecintanya. Masyarakat amat mengenal sosok Habib Ali lewat sepak terjang dakwahnya yang memunculkan pengaruh luas dimasanya,sementara keberkahan dakwahnya itupun masih terasa kuat hingga sekarang.
Bila Nama Habib Ali Kwitang adalah nama yang amat familiar, tidak demikian halnya dengan sosok ayah Habib Ali sendiri, yaitu Habib Abdurrahman. Nama Habib Abdurrahman, atau lengkapnya Habib Abdurrahman bin Abdullah Al Habsyi, belakangan ini memang sering disebut-sebut dalam pemberitaan di berbagai media, baik cetak maupun elektronik, terkait dengan berita adanya rencana pemindahan makamnya yang berada dibilangan Cikini, Jakarta Pusat. Namun begitu, sejarah hidup Habib Abdurrahman tidak cukup banyak diketahui. Selain karena data sejarah hidupnya memang dapat dikatakan minim, ketokohan Habib Abdurrahman memang tidak termasyhur putranya sendiri.
Betapapun, bila mengingat sebuah pepatah yang berbunyi"buah jatuh tak jauh dari pohonnya". tentunya sosok ayah Habib Ali Kwitang ini adalah pribadi yang tak dapat dikesampingkan begitu saja. Ditengah minimnya data, tulisan tentang Habib Abdurrahman bin Abdullah Al Habsyi (selanjutnya disebut Habib Abdurrahman Cikini) ini memang tidak banyak mengungkap sosok dan perjalanan hidupnya, tapi lebih mengetengahkan latar belakang keluarganya.
GENERASI PERTAMA
Habib Abdurrahman Cikini lahir dari keluarga Al Habsyi pada cabang keluarga Al Hadi bin Ahmad Shahib Syi'ib. Ia generasi pertama dari garis keturunan keluarga yang terlahir di Nusantara atau generasi kedua yang telah menetap di negeri ini. Nasab lengkapnya adalah Abdurrahman bin Abdullah bin Muhammad bin Husein bin Abdurrahman bin Husein bin Abdurrahman bin Al Hadi bin Ahmad Shahib Syi'ib bin Muhammad Al Ashghar bin Alwi bin Abubakar Al Habsyi.
Sebuah sumber tulisan memang menyebutkan bahwa kakeknya yang bernama Muhammad bin Husein adalah yang pertama kali datang dari Hadhramaut menetap di Pontianak, dan kemudian menikah dengan seorang putri dari keluarga kesultanan pontianak. Atau itu artinya, Habib Abdurrahman Cikini adalah generasi kedua yang terlahir di Nusantara atau Generasi ketiga yang sudah menetap disini. Tulisan lainnya bahkan ada yang menyebutkan bahwa kakeknya itu ikut mendirikan kesultanan Hasyimiyah Pontianak bersama keluarga Al Qadri. Berdasarkan penelusuran data-data yang dilakukan, tampaknya data - data yang dilakukan, tampaknya terdapat distorsi informasi seputar hal itu.
Dalam catatan pada kitab rujukan nasab alawiyyin susunan Habib Ali bin Ja'far Assegaf ditulsikan, berdasarkan keterangan Habib Ali Kwitang yang mendapat informasi dari Habib Alwi (tinggal di Surabaya, mindhol sepupu dua kali Habib Ali Kwitang)bin Abdul Qadir bin Ali bin Muhammad bin Husein Al Habsyi, disebutkan, Habib Muhammad bin Husein wafat di Tarbeh, Hadhramaut. Kitab Habib Ali bin Ja'far juga menuliskan dengan jelas bahwa Habib Abdullah (Ayah Habib Abdurrahman Cikini)adalah seorang wulaiti,atau kelahiran Hadhramut,tepatnya di tarbeh, berdasarkan berbagai keterangan diatas, jelaslah Habib Abdurrahman Cikini adalah generasi pertama dari garis keturunan keluarganya yang dilahirkan di Nusantara.
Sementara itu informasi yang menyebutkan bahwa Habib Muhammad bin Husein ikut mendirikan Kesultanan Al Kadriyah Al Hasyimiyah di Pontianak jelas tidak tepat, baik dari sisi sejarah berdirinya kesultanan Pontianak sendiri maupun dari fakta historis bahwa Habib Muhammad wafat di Tarbeh. Hingga kini pun tak didapat keterangan bahwa Habib Muhammad sempat menginjakkan kaki di Nusantara.
HUBUNGAN DENGAN PONTIANAK
Dengan menganalisis masa hidup dan lokasi wafatnya tokoh-tokoh tersebut, dapat disimpulkan bahwa yang datang pertama kali ke Nusantara adalah putra Habib Muhammad Al Habsyi, yaitu Habib Abdullah Al Habsyi, Ayah Habib Abdurrahman cikini. Sedangkan berdasarkan tahun berkuasanya para sultan pontianak yang kemudian disesuaikan dengan fakta tahun 1969 sebagai tahun kelahiran Habib Ali Kwitang (yang disebutkan setidaknya terlahir setelah 10 tahun pernikahan orang tuanya), kemungkinan besar Habib Abdullah datang ke Pontianak dimasa pemerintahan Sultan Syarif Utsman Al Qadri (berkuasa dari tahun 1819 hingga 1855M).
Sultan Syarif Utsman Al Qadri adalah sultan Pontianak yang ketiga. ia putra Sultan Syarif Abdurrahman Al Qadri, pendiri kota dan Kesultanan Pontianak,atau Sultan Pontianak yang pertama. Adapun Sultan Syarif Qasim Al Qadri, Kakak Sultan Syarif Utsman Al Qadri.
Sedangkan adanya keterangan yang menyiratkan pertalian hubungan pernikahan antara Habib Muhammad dan Keluarga Kesultanan Pontianak, sebenarnya, bukan pada pribadi Habib Muhammad atau Habib Abdullah, melainkan pada Saudara Habib Abdurrahman Cikini, Yaitu Habib Alwi, yang menikahi Syarifah Zahra binti Pangeran Abdurrahman bin Pangeran Hamid (Dimakamkan di Masjid Rawa Angke, Jakarta)bin Sultan Syarif Abdurrahman Al Qadri, dan beroleh putra Ahmad dan Ali.
Bukan hanya dengan kerabat Kesultanan Pontianak, dengan kesultanan Kubu, Kalimantan Barat, pun hubungan kekerabatan terjalin, saat Habib Alwi juga menikahi Syarifah Nur Putri Sultan Abdurrahman Alaydrus, Sultan Kubu yang ketiga. Dari Pernikahannya ini, Habib Alwi mendapat putra Abdullah dan Abdurrahman. Adapun anak keturunan Habib Alwi yang ada di Trengganu, lewat putranya yang bernama Ahmad, adalah dari istrinya Syarifah Fathimah binti Ahmad Alaydrus.
Habib Alwi bin Abdullah Al-Habsyi tersebut bersama kelima saudaranya (Umar, Husein, Shalih, Alwiyah, dan Nur) adalah Putra - Putri Habib Abdullah dari Ibu yang berasal dari keturunan Bansir. Habib Alwi, yang kemudian wafat di Makkah, hingga sekarang memiliki anak keturunan tersebar, diantaranya, di Pontianak dan di Trengganu, Malaysia. Adapun Umar, Husein,Shalih, keturunannya tak berlanjut.
Mengenai nama Bansir, yang berasal dari kata Ba Nashir, itu adalah nama sebuah fam dari satu keluarga masyayikh Hadhramaut yang kemudian hijrah ke Pontianak. karena sudah membaur sedemikan lama, nama Bansir akhirnya menjadi nama kampung disana, sehingga bernama Kampung Bansir. Anggota keluarga Bansir yang pertama kali memasuki kampung itu adalah Syaikh Umar bin Ahmad (w.Senin, 19 Jumadil Akhirah 1227 H/Oktober 1773M, dan yang kemudian dikenal sebagai tokoh yang membuka Kampung Bansir tersebut adalah Putranya, Syaikh Ahmad bin Umar Bansir. Habib Abdullah sendiri kemudian menikahi putri syaikh ahmad yang bernama Aisyah. Dari Syaikhah Aisyah inilah keenam Saudara Habib Abdurrahman Cikini (dari lain ibu) dilahirkan.
BUKAN "MBAH ALI KWITANG"
Selain pernah menetap di Pontianak, Habib Abdullah, yang semasa hidupnya memiliki aktivitas perdagangan antar pulau, juga pernah menetap disemarang. Tak diketahui dengan pasti di negeri mana di Nusantara ini ia menetap terlebih dahulu, apakah di Pontianak ataukah di Semarang. Atau, boleh jadi pula di Negeri lainnya, karena tak ada keterangan yang memastikan hal tersebut. Namun dari keterangan yang disebutkan Buku Sumur Yang Tak Pernah Kering bahwa ia menikah pertama kali disemarang, mungkin saja ia tinggal pertama kali di kota itu. Sebuah Naskah juga menyebutkan, Ibu Habib Abdurrahma Cikini adalah seorang syarifah dari keluarga Assegaf di Semarang. Dan memang, Habib Abdurrahman Cikini sendiri diketahui sebagai Putra kelahiran semarang.
Habib Ali bin Ja'far Assegaf kemudian menuliskan, Habib Abdullah wafat di tengah lautan diantara Pontianak dan Sambas, dan diberi tambahan keterangan dengan kata-kata qutila zhulman, atau terbunuh secara zhalim, sementara pada catatan lainnya disebutkan. Ia Wafat di laut Kayong(daerah Sukadana, Kalimantan Barat) pada 1249 H, atau bertepatan dengan tahun 1833 M.
Keterangan yang disebutkan terakhir tampaknya lebih mendekati kebenaran, sebab wilayah Sukadana berseberangan langsung dengan kota Semarang di Pulau Jawa dan Kota Semarang merupakan kota kelahiran Habib Abdurrahman Cikini. Hal ini juga selaras dengan keterangan pada Buku Sumur yang Tak Pernah Kering bahwa Habib Abdullah wafat saat berlayar dari Pontianak ke Semarang. Pada Catatan itu juga disebutkan, ia wafat saat berperang dengan Lanun, sebutan orang Pontianak terhadap para perompak laut. Keterangan ini juga dapat menjadi penjelasan atas kata kata qutila zhulman yang disebutkan pada kitab Habib Ali bin Ja'far.
Satu hal yang jelas keliru dari penyebutan sosok Habib Abdurrahman Cikini adalah penyebutan namanya di banyak media saat ini yang menyebutkan dengan nama "MBAH ALI KWITANG". Kekeliruan dalam rangkaian kata pada sebutan nama itu jelas amat fatal dan amat mengaburkan identitas dirinya.Istilah "MBAH" tidak dikenal dalam kata sapaan masyarakat Jakarta, Nama "ALI" bukan nama dirinya, melainkan nama putranya, dan makam Habib Abdurrahman terletak di CIkini, bukan di "KWITANG".
Entah dari mana asal muasal penyebutan yang salah kaprah itu. Tampaknya, ketika satu pihak menyebutkannya dengan sebutan itu, pihak lain pun ikut ikutan menyebutkannya demikian. Maka kemudian jadilah sebutan itu sebagai sebuah kekeliruan berantai yang terus berlanjut dan seakan lebih populer dari identitas nama Habib Abdurrahman CIkini yang sebenarnya. Pihak keluarga, penduduk sekitar,dan seluruh peziarah yang pernah menziarahi sedari dulu pun tak pernah mendengar Habib Abdurrahman Cikini disebut dengan sebutan seperti itu.
BERSAMA HABIB SYECH DAN RADEN SALEH
Diantara jejak - jejak sejarah kehidupan Habib Abdurrahman Cikini yang didapat dari dari sejumlah sumber tertulis adalah bahwa ia sahabat Habib Syech bin Ahmad Bafaqih,Botoputih, Surabaya. Hal tersebut diantaranya dicatat dalam catatan kaki Ustadz Dhiya' Shihab pada Kitab Syams azh Zhahirah. Begitu pula L.W.C Van Den Berg dalam bukunya Le Hadhramout Et.Les Colonies Arabes menyebutkan bahwa Habib Syech pernah menetap di Batavia selama kurang lebih 10 tahun. Selama menetap di Batavia itulah tampaknya persahabatan diantara keduanya terbangun erat.
Dikisahkan, setelah lama tak mendapatkan putra, istri Habib Abdurrahman, seorang wanita asli Jakarta dari wilayah Jatinegara, Nyai Salmah, suatu malam bermimpi. Dalam mimpinya tersebut, Nyai Salmah menggali sumur, dan tiba- tiba dari dalam sumur itu keluarlah air yang melimpah tuah hingga membanjiri area tanah sekelilingnya
Mimpi itu kemudian disampaikannya kepada suaminya. Sang suami pun segera menemui Habib Syech bin Ahmad Bafaqih untuk menanyakan perihal mimpi itu. Habib Syech kemudian menjelaskan, mimpi itu merupakan isyarat bahwa pasangan Habib Abdurrahman dan Nyai Salmah akan mendapatkan seorang putra yang shalih ilmunya melimpah ruah keberkahannya. Tidak seberapa lama, Nyai Salmah pun mengandung. Ahad 20 Jumadil Ula 1286 H atau bertepatan dengan 20 April 1869 M, Terlahirlah seorang putra yang ia beri nama "Ali".
Semua orang pun kemudian menyaksikan kebenaran ucapan Habib Syech. Putra pasangan shalih dan shalihah itu, yaitu Habib Ali bin Abdurrahman Al Habsyi, dikemudian hari menjadi seorang shalih dan alim yang banyak menebar manfaat dan kemaslahatan bagi umat di masa hidupnya, bahkan setelah wafatnya.
Habib Abdurrahman Cikini juga mempunyai seorang putra lainnya, Habib AbduL Qadir. Lewat putranya ini Habib Abdurrahman Cikini menjalin pertalian kekeluargaan dengan Habib Utsman bin Yahya, melalui hubungan pernikahan antara Habib Abdul Qadir dan salah seorang putri sang Mufti Betawi.
Dari kedua putranya itu, hanya dari Habib Ali Nasab keturunannya berlanjut, karena Habib Abdul Qadir hanya memiliki tiga orang putri dan tidak berputra. Tahun 1296H/ 1881 M, Habib Abdurrahman Cikini wafat. Saat itu, Habib Ali masih amat belia, yaitu baru berusia 12 tahun. Sebelum wafat, ia sempat berwasiat kepada istrinya agar putranya (Habib Ali) disekolahkan ke Hadhramaut dan Makkah. Wasiat tersebut dilaksanakan oleh Nyai Salmah dengan sepenuh hati dan sepenuh keyakinan akan adanya kebaikan di balik itu semua.
Nyai Salmah, yang bukan tergolong orang berada, demi mewujudkan harapan almarhum suaminya, kemudian menjual gelang, yang merupakan satu-satunya perhiasan yang dimilikinya, untuk biaya perjalanan Habib Ali ke Hadhramaut. Demikian sekilas persinggungan perjalanan hidup Habib Abdurrahman Cikini dengan sahabatnya, Habib Syech bin Ahmad Bafaqih Surabaya, yang tahun wafatnya hanya berselang dua tahun setelah wafatnya Habib Abdurrahman Cikini. Makamnya, di Botoputih, Surabaya, hingga saat ini terus didatangi para peziarah dari berbagai pelosok daerah.
Selain dengan Habib Syech bin Ahmad Bafaqih, Habib Abdurrahman CIkini juga bersahabat dengan Raden Saleh, seorang pelukis termasyhur. Kedekatannya dengan Raden Saleh bukan hal yang aneh. Disamping sama-sama kelhiran semarang. Raden Saleh wafat satu tahun lebih dulu dari wafatnya Habib Abdurrahman Cikini dan kemudian dimakamkan di daerah Bogor, Jawa Barat.
MENGAWAL AQIDAH UMAT
Dikemudian hari, sebagaimana di sebutkan dalam SUMUR YANG TAK PERNAH KERING,Habib Abdurrahman Cikini juga menjalin hubungan kekeluargaan dengan Raden Saleh dengan menjadi iparnya. Namun dari pernikahannya dengan salah satu saudara perempuan Raden Saleh ini. Habib Abdurrahman Cikini tak beroleh keturunan.
Ditanah pekarangan rumah sahabatnya inilah, yang berada didaerah cikini, Jasad Mulia Habib Abdurrahman dikebumikan. Meski kepemilikan tanah tersebut telah pindah tangan beberapa kali, keberadaan Makamnya tetap dilestarikan. Diatas makamnya tersebut bahkan kemudian didirikan sebuah bangunan sederhana yang dimaksudkan sebagai qubah makamnya. Meski tak seramai makam putranya sendiri, dari waktu ke waktu makamnya kerap diziarahi orang.
Sejarah memang tak meninggalkan catatan yang cukup memadai untuk memaparkan lebih jauh ihwal sosok dan sejarah hidup Habib Abdurrahman Cikini. Namun demikian, makamnya, yang sejak dulu terus diziarahi, kedekatannya dengan orang seperti Habib Syech bin Ahmad Bafaqih Botoputih, Surabaya, perhatiannya yang mendalam terhadapa masa depan putranya, yaitu Habib Ali, terutama dalam hal bekal keilmuan,serta jalinan kekeluargaan yang ia miliki, cukup menjadi indikasi bahwa ia sosok yang shalih yang memiliki perhatian mendalam pada ilmu-ilmu agama dan memiliki kedudukan terpandang dimasanya.
Hingga beberapa waktu yang lalu, masyarakat dikejutkan oleh berita diberbagai media perihal rencana pemindahan makam Habib Abdurrahman Cikini. Tak ayal, pro dan kontrapun mencuat kepermukaan.Menyusul mencuatnya berita rencana pemindahan makamnya, keluar pula dengan begitu derasnya air jernih dari sekitar makamnya.
Masyarakat pun berduyun - duyun mendatangi makam tersebut. tak sedikit diantara mereka yang mendatanginya untuk keperluan mengambil air tersebut. Terlepas benar atau tidak, mereka yang meyakini bahwa air itu memiliki khasiat yang istimewa terus berdatangan siang dan malam. Beberapa hari setelah diturunkannya tulisan ini,kabarnya, berdasarkan pembicaraan bersama pihak keluarga ahli waris Habib Abdurrahman Cikini, rencana pemindahan Makam pun urung dilakukan.
Umat tentu bersuka cita mendengar kabar tersebut. Pemindahan makam memang bukan hal yang mustahil dan bukan pula diharamkan secara mutlak, namun demikian dibutuhkan beberapa persyaratan ketat yang harus terpenuhi.Betapapun, demi kemaslahatan bersama, segala sesuatunya memang dapat dibicarakan lewat jalan musyawarah demi tercapainya mufakat. Mengenai air yang keluar dari sekitar makam Habib Abdurrahman Cikini, pengawalan atas aqidah umat mutlak diperlukan, agar mereka tak keliru dalam memandang keberadaan air tersebut, sementara pihak menilai, air yang tak dikethui asal muasal sumbernya itu tak lain merupakan kehendak Allah SWT untuk mensyiarkan dan menkhabarkan kepada khalayak luas perihal keberadaan seorang kekasihNya di tempat itu.
Dikutip dari : MAJALAH ALKISAH
Rabu, 21 Juli 2010
Habib Ali Al-Jufri: Pelopor Dakwah Masa Depan
Ia membentuk sekelompok dai yang dikenal dengan akhlaqnya, keterbukaan pikiran dan keluasan dadanya, serta kesiapannya untuk melakukan dialog secara intensif dan bebas dengan masyarakat Barat.
Penampilan fisiknya mengagumkan: tampan, berkulit putih, tinggi, besar, berjenggot tebal dan rapi tanpa kumis. Wajar jika kehadirannya di suatu majelis selalu menonjol dan menyita perhatian orang.
Tetapi kelebihannya bukan hanya itu. Kalau sudah berbicara di forum, orang akan terkagum-kagum lagi dengan kelebihan-kelebihannya yang lain. Intonasi suaranya membuat orang tak ingin berhenti mengikuti pembicaraannya. Pada saat tertentu, suara dan ungkapan-ungkapannya menyejukkan hati pendengarnya. Tapi pada saat yang lain, suaranya meninggi, menggelegar, bergetar, membuat mereka tertunduk, lalu mengoreksi diri sendiri.
Namun jangan dikira kelebihannya hanya pada penampilan fisik dan kemampuan bicara. Materi yang dibawakannya bukan bahan biasa yang hanya mengandalkan retorika, melainkan penuh dengan pemahaman-pemahaman baru, sarat dengan informasi penting, dan ditopang argumentasi-argumentasi yang kukuh. Wajar, karena ia memang memiliki penguasaan ilmu agama yang mendalam dalam berbagai cabang keilmuan, ditambah pengetahuannya yang tak kalah luas dalam ilmu-ilmu modern, juga kemampuannya menyentuh hati orang, membuat para pendengarnya bukan hanya memperoleh tambahan ilmu dan wawasan, melainkan juga mendapatkan semangat dan tekad yang baru untuk mengoreksi diri dan melakukan perubahan.
Itulah sebagian gambaran Habib Ali bin Abdurrahman Al-Jufri, sosok ulama dan dai muda yang nama dan kiprahnya sangat dikenal di berbagai negeri muslim, bahkan juga di dunia Barat.
Ia memang sosok yang istimewa. Pribadinya memancarkan daya tarik yang kuat. Siapa yang duduk dengannya sebentar saja akan tertarik hatinya dan terkesan dengan keadaannya. Bukan hanya kalangan awam, para ulama pun mencintainya. Siapa sesungguhnya tokoh ini dan dari mana ia berasal?
Menimba Ilmu dari para Tokoh Besar
Habib Ali Al-Jufri lahir di kota Jeddah, Arab Saudi, menjelang fajar, pada hari Jum’at 16 April 1971 (20 Shafar 1391 H). Ayahnya adalah Habib Abdurrahman bin Ali bin Muhammad bin Alwi Al-Jufri, sedangkan ibundanya Syarifah Marumah binti Hasan bin Alwi binti Hasan bin Alwi bin Ali Al-Jufri.
Di masa kecil, ia mulai menimba ilmu kepada bibi dari ibundanya, seorang alimah dan arifah billah, Hababah Shafiyah binti Alwi bin Hasan Al-Jufri. Wanita shalihah ini memberikan pengaruh yang sangat besar dalam mengarahkannya ke jalur ilmu dan perjalanan menuju Allah.
Setelah itu ia tak henti-hentinya menimba ilmu dari para tokoh besar. Habib Abdul Qadir bin Ahmad Assegaf adalah salah seorang guru utamanya. Kepadanya ia membaca dan mendengarkan pembacaan kitab Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, Tajrid Al-Bukhari, Ihya’ Ulumiddin, dan kitab-kitab penting lainnya. Cukup lama Habib Ali belajar kepadanya, sejak usia 10 tahun hingga berusia 21 tahun.
Ia juga berguru kepada Habib Ahmad Masyhur bin Thaha Al-Haddad, ulama terkemuka dan penulis karya-karya terkenal. Di antara kitab yang dibacanya kepadanya adalah Idhah Asrar `Ulum Al-Muqarrabin. Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki juga salah seorang gurunya. Kepadanya ia mempelajari kitab-kitab musthalah hadits, ushul, dan sirah. Sedangkan kepada Habib Hamid bin Alwi bin Thahir Al-Haddad, ia membaca Al-Mukhtashar Al-Lathif dan Bidayah Al-Hidayah.
Ia pun selama lebih dari empat tahun menimba ilmu kepada Habib Abu Bakar Al-`Adni bin Ali Al-Masyhur, dengan membaca dan mendengarkan kitab Sunan Ibnu Majah, Ar-Risalah Al-Jami`ah, Bidayah Al-Hidayah, Al-Muqaddimah Al-Hadhramiyyah, Tafsir Al-Jalalain, Tanwir Al-Aghlas, Lathaif Al-Isyarat, Tafsir Ayat Al-Ahkam, dan Tafsir Al-Baghawi.
Pada tahun 1412 H (1991 M) Habib Ali mengikuti kuliah di Fakultas Dirasat Islamiyyah Universitas Shan`a, Yaman, hingga tahun 1414 H (1993 M).
Kemudian ia menetap di Tarim, Hadhramaut. Di sini ia belajar dan juga mendampingi Habib Umar bin Muhammad Bin Hafidz sejak tahun 1993 hingga 2003. Kepadanya, Habib Ali membaca dan menghadiri pembacaan kitab-kitab Shahih Al-Bukhari, Ihya’ Ulumiddin, Adab Suluk Al-Murid, Risalah Al-Mu`awanah, Minhaj Al-`Abidin, Al-`Iqd An-Nabawi, Ar-Risalah Al-Qusyairiyyah, Al-Hikam, dan sebagainya.
Selain kepada mereka, ia pun menimba ilmu kepada para tokoh ulama lainnya, seperti Syaikh Umar bin Husain Al-Khathib, Syaikh Sayyid Mutawalli Asy-Sya`rawi, Syaikh Ismail bin Shadiq Al-Adawi di Al-Jami` Al-Husaini dan di Al-Azhar Asy-Syarif, Mesir, juga Syaikh Muhammad Zakiyuddin Ibrahim. Di samping itu, Habib Ali juga mengambil ijazah dari 300-an orang syaikh dalam berbagai cabang ilmu.
Dakwah yang Dialogis
Berbekal berbagai ilmu yang diperolehnya, ditambah pengalaman berkat tempaan para gurunya, ia pun mulai menjalankan misi dakwahnya. Aktivitas dakwahnya dimulai pada tahun 1412 H/1991 di kota-kota dan desa-desa di negeri Yaman. Ia kemudian berkelana dari satu negeri ke negeri lain. Perjalanannya ke mancanegara dimulai pada tahun 1414 H/1993 dan terus berlangsung hingga kini.
Berbagai kawasan negara dikunjunginya. Misalnya negara-negara Arab, yakni Uni Emirat Arab, Yordania, Bahrain, Arab Saudi, Sudan, Suriah, Oman, Qatar, Kuwait, Lebanon, Libya, Mesir, Maroko, Mauritania, Jibouti.
Negara-negara non-Arab di Asia, di antaranya Indonesia, Malaysia, Singapura, India, Bangladesh, Sri Lanka. Di Afrika, di antaranya ia mengunjungi Kenya dan Tanzania. Sedangkan di Eropa, dakwahnya telah merambah Inggris, Jerman, Prancis, Belgia, Belanda, Irlandia, Denmark, Bosnia Herzegovina, dan Turki. Ia pun setidaknya telah empat kali mengadakan perjalanan dakwah ke Amerika Serikat; pertama tahun 1998, kedua tahun 2001, ketiga tahun 2002, dan keempat tahun 2008. Di samping juga mengunjungi Kanada
Perjalanan dakwahnya ke berbagai negeri membawa kesan tersendiri di hati para jama’ah yang mendengarkan penjelasan dan pesan-pesannya.
Di Jerman, ia membuat jama’ah masjid sebanyak tiga lantai menangis tersedu-sedu mendengar taushiyahnya. Orang-orang yang tinggal di Barat, yang cenderung keras hatinya, ternyata bisa lunak di tangan Habib Ali. Di Amerika ada yang merasa bahwa memandang dan berkumpul bersama Habib Ali Al-Jufri selama satu malam cukup untuk memberinya tenaga dan semangat untuk beribadah selama tiga bulan. Di Inggris ia terlibat pelaksanaan Maulid Nabi di stadion Wembley. Di Denmark ia mengadakan jumpa pers dengan kalangan media massa.
Di Darul Musthafa, Tarim, Hadhramaut setiap tahun, bulan Rajab-Sya`ban, ia menjadi pembicara rutin Daurah Internasional. Ia pun merangkul para dai muda di Timur Tengah, serta membimbing dan memberikan petunjuk kepada para pemuda yang berbakat. Ia suka duduk bersama para pemuda dan mengadakan dialog terbuka secara bebas.
Dalam berdakwah, ia aktif menjalin hubungan dengan berbagai kalangan masyarakat. Ia memasuki kalangan yang paling bawah, seperti suku-suku di Afrika, hingga kalangan paling atas, seperti keluarga keamiran Abu Dhabi. Ia berhubungan dengan kalangan awam hingga kalangan yang paling alim, seperti Syaikh Muhammad Said Ramadhan Al-Buthi (mufti de facto negeri Syria), Syaikh Ali Jum`ah (mufti Mesir), dan ulama-ulama besar lainnya.
Banyak sekali bintang film, artis dan aktris, para seniman, di Mesir yang bertaubat di tangannya. Ini mengakibatkan pemerintah Mesir merasa khawatir, kalau hal ini berlangsung terus akan memberikan dampak buruk bagi industri perfilman Mesir, yang merupakan salah satu sumber penghasilan utama setelah pariwisata. Artis yang sebelumnya “terbuka” jadi berhijab, yang dulunya aktor jadi berdakwah.
Kini ia pun secara rutin tampil di televisi. Penyampaian dakwahnya menyentuh akal dan hati. Cara dakwahnya yang sejuk dan simpatik, pandangan-pandangannya yang cerdas dan tajam, pembawaannya yang menarik hati, membuatnya semakin berpengaruh dari waktu ke waktu.
Kemunculan Habib Ali di dunia dakwah membawa angin segar bagi kaum muslimin, terutama kalangan Sunni. Cara dakwahnya berbeda dengan dakwah kalangan yang cenderung keras, kasar, dan kering dari nilai-nilai ruhani, serta cenderung menyerang orang lain, dan banyak menekankan pada model konflik ketimbang harmoni dengan kalangan non-muslim. Bahkan mereka memandang masyarakat muslim sekarang sebagai reinkarnasi dari masyarakat Jahiliyah.
Beberapa waktu lalu koran Denmark kembali menampilkan kartun Nabi. Berbeda dengan reaksi sebagian kalangan muslim yang penuh amarah dan tindak kekerasan di dalam menanggapinya, Habib Ali Jufri dengan kesejukan hatinya serta ketajaman pandangan, pikiran, akal, dan mata bathinnya telah melakukan serangkaian langkah yang bervisi jauh ke depan. Ia berharap, langkah-langkahnya akan berdampak positif bagi kaum muslimin, terutama yang tinggal di negara-negara Barat, serta akan menguntungkan dakwah Islam di masa kini dan akan datang.
Bukannya melihat kasus ini sebagai ancaman dan bahaya terhadap Islam dan muslimin, Habib Ali justru secara cerdas melihat hal ini sebagai peluang dakwah yang besar untuk masuk ke negeri Eropa secara terbuka, untuk menjelaskan secara bebas tentang Rasulullah SAW dan berdialog dengan penduduk serta kalangan pers di sana tentang agama ini dan tentang fenomena muslimin. Singkatnya, ia justru melihat ini sebagai peluang dakwah yang besar.
Tentu saja cara pandang Habib Ali juga disebabkan pemahamannya yang sangat dalam tentang karakter masyarakat Barat. Salah satu karakter terbesar mereka adalah mempunyai rasa ingin tahu yang besar, berpikir rasional, dan memiliki sikap siap mendengarkan. Karakter-karakter umum ini, ditambah sorotan perhatian kepada Rasulullah, merupakan peluang besar untuk memberikan penjelasan. Mereka ingin tahu tentang Nabi SAW, berarti mereka dalam kondisi siap mendengarkan. Mereka rasional, berarti siap untuk mendapatkan penjelasan yang logis.
Apabila kita bisa menjelaskan tentang Nabi SAW dan agama ini kepada mereka dengan cara yang menyentuh akal dan hati mereka, maka kita justru akan bisa mengubah mereka. Dari yang anti menjadi netral, yang netral menjadi pro, yang pro menjadi muslim, yang antipati menjadi simpati, yang keras menjadi lembut, yang marah menjadi dingin, yang acu menjadi penasaran. Sekaligus pula mencegah simpatisan menjadi oposan, pro menjadi anti dan seterusnya.
Karena karakter masyarakat Barat yang terbuka, toleran, lebih bisa menerima keanekaragaman budaya, maka peluang dakwah terbuka bebas. Inilah ranah ideal untuk dakwah Islamiyah. Tentu saja ini bagi para da`i yang berfikiran terbuka, berakal lurus dan tajam, cerdas memahami situasi kondisi, dan memiliki dada yang cukup lapang dalam menerima tanggapan negatif, serta giat melakukan pendekatan yang konstruktif dan positif, serta memiliki akhlak yang mulia. Di sinilah Habib Ali Al-Jufri masuk dengan dakwahnya yang dialogis.
Terjalinnya Silaturahim
Tentu saja untuk berani melakukan dialog dengan pers Barat dibutuhkan kecerdasan dan keluasan berpikir serta pemahaman atas pola berpikir masyarakat Barat. Habib Ali dan para dai ini, selain sangat memahami masyarakat Barat, juga memiliki tim khusus yang melakukan penelitian-penelitian secara ilmiah dan mendetail tentang subyek apa pun yang dibutuhkan.
Ketika melihat berbagai reaksi yang ada atas kasus kartun Nabi, Habib Ali menemukan satu benang merah: semua kelompok dalam masyarakat Islam marah. Kemarahan yang mencerminkan masih adanya sisa-sisa mahabbah kepada Nabi SAW ini bersifat lintas madzhab, lintas thariqah, lintas jama’ah, bahkan lintas aqidah. Habib Ali melihat ini sebagai peluang pula untuk menyatukan visi kaum muslimin dan menyatukan barisan mereka. Kalau kaum muslimin tak bisa bersatu dalam madzhab, thariqah, bahkan aqidah, mereka ternyata bisa disatukan dalam mahabbah dan pembelaan terhadap Nabi SAW.
Langkah Habib Ali tidak berhenti di sini. Ia membentuk sekelompok dai yang dikenal dengan akhlaqnya, keterbukaan pikiran dan keluasan dadanya, serta kesiapannya untuk melakukan dialog secara intensif dan bebas dengan masyarakat Barat. Kemudian ia bersama kelompok dai ini mengadakan safari intensif keliling Eropa bertemu dengan kalangan pers dan berbagai kalangan lainnya untuk memberikan penjelasan.
Habib Ali dan para dai tersebut mengambil momen ini untuk memupuk cinta muslimin kepada Rasulullah, untuk menghidupkan lagi tradisi-tradisi yang lama mati, dan untuk mengajak muslim berakhlaq mulia sebagaimana akhlaq nabinya, sambil mengingatkan kaum muslimin yang berdemo agar menjaga adab dan akhlaq Nabi. Ia juga menyeru kepada kaum muslimin untuk memanfaatkan momen ini dengan menghadiahkan buku-buku tentang Nabi Muhammad kepada para tetangga dan kawan-kawan mereka yang non-muslim, serta untuk membuka topik untuk menjelaskan kepada mereka tentang Rasulullah dan kedudukan beliau di lubuk hati kaum muslimin.
Bukan hanya itu. Ia pun memanfaatkan momen ini untuk menyatukan dai-dai sedunia dalam satu shaf dan mempelopori berdirinya organisasi dai sedunia. Yang menarik, dalam semua tindakan dan langkahnya ini, ia senantiasa menggandeng, berkoordinasi, dan bermusyawarah serta melibatkan para ulama besar dunia, seperti Syaikh Muhammad Sa`id Ramadhan Al-Buthi, Syaikh Ali Jum`ah (mufti Mesir), dan ulama-ulama besar lainnya. Sehingga gerakan ini menjadi gerakan kolektif, milik bersama, bukan milik Habib Ali saja.
Sebagai salah satu dampak dari gerakan ini adalah terjalinnya silaturahim dan tersambungnya komunikasi yang sebelumnya terputus atau kurang intensif di antara para ulama dan dai muslimin karena mereka menjadi giat berkomunikasi lintas madzhab, pemikiran, kecenderungan pribadi, bahkan lintas aqidah.
Gerakan yang dipelopori Habib Ali ternyata mampu mengikat sejumlah besar pemuka Islam dari berbagai latar belakang yang berbeda ke dalam satu shaf lurus yang panjang untuk bersama-sama menanggapi sebuah isu internasional dengan satu suara bulat yang tidak terpecah-pecah.
Kita berharap, ini tidak akan berakhir, bahkan justru menjadi sebuah awal dari persatuan ulama dan dai-dai muslimin.
Dikutip dari : Majalah Al Kisah
Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf: Berburu Ilmu tak Kenal Waktu
“Belajar ilmu itu kepada siapa saja tidak apa-apa, asalkan sang guru menguasai bidang yang diajarkan dan orangnya shalih.”
Kini kita sulit menemukan tokoh-tokoh ulama yang keseriusan, kesungguhan, dan kerajinannya dalam menimba ilmu seperti pendahulu-pendahulu mereka di masa lalu. Seandainya ada pun, bisa dihitung dengan jari. Habib Umar bin Abdurrahman bin Ahmad Assegaf, pemimpin Ma`had dan Majelis Ta’lim Al-Kifahi Ats-Tsaqafi, adalah satu di antara mereka yang sedikit itu.
Ia, yang biasa dipanggil Ustadz Umar oleh murid-muridnya, lahir pada tanggal 11 Oktober 1949 di daerah Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Ayahnya tokoh yang sangat dikenal, Habib Abdurrahman bin Ahmad Assegaf, pendiri madrasah Ats-Tsaqafah Al-Islamiyyah. Sedangkan ibunya seorang wanita shalihah, Hajjah Barkah.
Semua saudaranya yang laki-laki, Habib Muhammad, Habib Ali, Habib Alwi, dan Habib Abu Bakar, sejak muda hingga kini juga berkiprah dalam bidang dakwah dan pendidikan umat.
Sejak kecil Ustadz Umar telah dididik oleh ayahnya dengan keras. Setiap habis ashar ia menyuruhnya membaca qashidah Al-Burdah seluruhnya sampai datang waktu maghrib. Sesudah itu membaca ratib dan belajar Al-Quran hingga waktu isya tiba. Ia juga belajar berbagai kitab kepada ayahnya. Selain kepada sang ayah, ia pun belajar Al-Quran kepada ibunya.
Bahasa Inggris
Dasar-dasar ilmu agama pertama-tama diperolehnya di madrasah sang ayah. Selain di madrasah, ia juga bersekolah di SD Bukit Duri Puteran Pagi II, yang diselesaikannya tahun 1964.
Selesai SD, ia tidak lagi mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan sekolah meskipun memiliki keinginan belajar yang sangat kuat. Namun hal itu tidak mematahkan tekadnya untuk menuntut ilmu, demi masa depannya. Karenanya, ia terus belajar dan mencari jalan agar bisa mendapatkan tambahan ilmu.
Maka mulailah ia mengikuti kursus bahasa Inggris di Diponegoro, di daerah Kramat, Jakarta Pusat, dan kemudian di Masjid Arif Rahman Hakim, Salemba, Jakarta Pusat. Ia sungguh-sungguh serius ingin menguasai bahasa Inggris. Karena itu, setelah tidak lagi mengikuti kursus, ia mendatangkan guru privat ke rumah.
Guru privatnya yang pertama adalah seorang pengajar senior yang sudah agak tua, bernama Umar Ba`syin, seorang Hadhrami yang ahli bahasa Inggris. Tak kurang dari delapan tahun Ustadz Umar menimba ilmu kepadanya.
Setelah tidak lagi belajar kepada Umar Ba`syin, ia mendatangkan seorang guru berkebangsaan Irlandia yang tinggal di daerah Menteng Atas. Tetapi Ustadz Umar hanya dapat belajar sekitar setahun kepadanya.
Ia juga mengikuti privat bahasa Belanda kepada seorang Jawa Katholik yang kemudian masuk Islam, Mr. Poniman. Sedangkan gurunya ini belajar tentang aqidah, shalat, dan lain-lain kepadanya. Agak lama Ustadz Umar menimba ilmu darinya. Meski tidak sampai menguasai, cukup banyak peribahasa bahasa Belanda yang dihafalnya. Ketika anak-anaknya masih kecil, kepada mereka ia ajarkan peribahasa-peribahasa itu, sehingga mereka hafal. Sekarang, ia ajarkan kepada cucu-cucunya. “Buat gagah-gagahan saja,” katanya bergurau.
Berbagai cara dilakukan Ustadz Umar untuk mendapatkan biaya kursus. Salah satunya berjualan koran, yang dijalaninya kurang lebih dua tahun. Ia pun mendapatkan tambahan penghasilan dengan berjualan di pengajian mingguan kaum ibu. Bermacam barang dagangan ia sediakan. Ketekunan belajar bahasa juga membantunya mendapatkan tambahan biaya. Dengan kemampuannya, ia dapat mengajarkan bahasa Inggris kepada orang-orang lain.
Ilmu Agama
Sejak lulus SD, telah tumbuh keinginan yang kuat dalam diri Ustadz Umar untuk mendalami ilmu-ilmu agama. Setiap Jum’at pagi dan Ahad pagi, ia pergi menuntut ilmu kepada Habib Muhammad Al-Haddad di Al-Hawi, Cililitan, Jakarta Timur. Ia belajar bersama santri-santri Habib Muhammad.
K.H. R. Abdullah bin Nuh, ulama terkemuka dan ahli bahasa Arab, juga salah seorang gurunya. Ia pula yang kemudian mengganti nama majelis Ustadz Umar menjadi Al-Kifahi Ats-Tsaqafi (Perjuangan Kultural) setelah sebelumnya Ustadz Umar menamainya Najahuth-Thalibin. Pertama kali Ustadz Umar belajar kepadanya adalah di kediamannya di Gang Lontar, Percetakan Negara, Jakarta Pusat.
Kira-kira setahun mengaji di sini, sang guru pindah ke daerah Sumur Batu, Cempaka Putih, masih di Jakarta Pusat. Maka ia pun pindah mengaji ke sana. Nurul-Yaqin, Al-Hushunul Hamidiyah, dan Qawaid Al-Lughah Al-`Arabiyyah adalah kitab-kitab yang ia baca kepadanya.
Untuk mendapatkan keberkahan dalam belajar, sejak muda Ustadz Umar selalu menjaga adab terhadap guru-gurunya dan berusaha melakukan apa saja yang dapat membuat mereka ridha kepadanya. Di rumah K.H. Abdullah bin Nuh yang sangat sederhana, misalnya, ia tak segan-segan memompa air untuk mengisi kolam meskipun tidak disuruh. Sungguh suatu teladan yang baik dan patut ditiru oleh mereka yang ingin meraih keberkahan dan keridhaan guru.
Baru setahun mengaji di Sumur Batu, K.H. Abdullah bin Nuh pindah ke Kota Paris, Bogor. Bagi orang yang semangatnya biasa-biasa saja, mungkin mengajinya akan langsung berhenti dengan pindahnya sang guru ke tempat yang cukup jauh. Tetapi semangatnya yang luar biasa membuatnya ingin tetap mengaji dan K.H. Abdullah bin Nuh pun tak keberatan. Ia diberi waktu mengaji malam Ahad dan diminta datang Sabtu sore. Sayangnya, karena kondisi fisik sang guru yang tak memungkinkan, pengajian ini hanya berlangsung beberapa kali dan tidak dapat dilanjutkan.
Ustadz Mahmud Bahfen, dosennya di Universitas Muhammadiyah, juga ia datangi. Kepadanya ia mempelajari tarikh dengan membaca kitab Tarikh Al-Khulafa’, karya As-Suyuthi.
Sepulangnya belajar dari tempat Ustadz Mahmud Bahfen, ia langsung mengaji lagi kepada Habib Husain Al-Habsyi di Kampung Melayu, Jakarta Timur. Kepada wartawan senior ini, ia mempelajari kitab An-Nashaih Ad-Diniyyah dan surat kabar-surat kabar berbahasa Arab. Namun karena kondisi Habib Husain yang sudah sakit, masa belajarnya kepadanya tidaklah lama.
Pada awal 1970-an Ustadz Umar mengikuti kuliah di Fakultas Tarbiyah Universitas Muhammadiyah, Jakarta. Kemampuannya yang bagus dalam bahasa Inggris sangat membantunya dalam mengikuti kuliah dan membuatnya disenangi para dosen dan teman-temannya. Apalagi ia juga menguasai bahasa Arab dan ilmu-ilmu agama dengan baik.
Berkat kesungguhannya, pada tahun 1976 ia dapat menyelesaikan kuliah hingga sarjana muda. Hal itu melengkapi kebahagiaannya, karena tahun sebelumnya, tepatnya pada 12 Februari 1975, ia telah diangkat sebagai pegawai negeri dan ditempatkan sebagai guru.
Jum’at 3 Desember 1976, Ustadz Umar resmi menjadi suami gadis idaman hatinya yang sekaligus muridnya di madrasah Ats-Tsaqafah, Muslihah namanya, yang kemudian dikenal sebagai Ustadzah Hj. Muslihah dengan panggilan akrab Ummi Mus. Sejak awal pernikahan, sang istri telah sangat berperan dalam melancarkan dan memberikan dorongan kepadanya untuk menimba ilmu dari satu guru ke guru yang lain.
K.H. Ahmad Djunaidi
Setelah ia menikah, guru pertamanya yang kemudian menjadi guru utamanya adalah K.H. Ahmad Djunaidi. Awal kisah mengajinya tergolong unik. Hingga satu hari sebelum mulai mengaji, ternyata ia belum pernah melihatnya. Ia hanya pernah diceritai oleh seorang muridnya bernama Alimin bahwa ada seorang ulama asal Pedurenan, Jakarta Selatan, yang sangat alim, K.H. Ahmad Djunaidi.
Mendengar cerita Alimin, Ustadz Umar menjadi penasaran dan tertarik. Maka di hari itu, Ahad malam Senin, 5 Desember 1976, di hari walimah pernikahannya, ia segera minta ditemani oleh muridnya itu menuju rumah K.H. Ahmad Djunaidi. Pergilah mereka menuju kediamannya.
Sesampainya ia di sana, ternyata sang guru sedang mengajar di mushalla.
Setelah mendengarkan pengajiannya hingga selesai, ia segera menemuinya, memperkenalkan diri, dan menyatakan keinginannya untuk belajar.
K.H. Ahmad Junaidi langsung menerima dan mempersilakannya datang keesokan harinya.
Pagi harinya, Senin 6 Desember 1976, menjadi hari pertama Ustadz Umar belajar kepadanya yang terus ditekuninya setiap hari.
Demikianlah, bulan madu dan berguru bertemu dalam satu waktu. Hingga sang guru berpulang ke rahmatullah pada 23 Februari 1997, Ustadz Umar terus datang mengaji secara pribadi setiap hari mulai jam 6.00 sampai jam 8.00. Bahkan di saat sang guru sakit pun ia tetap datang, terkadang mengaji di kamarnya. Bayangkan, dua puluh tahun mengaji tanpa henti! Di zaman sekarang, ini suatu hal yang langka dan kelebihan yang istimewa.
Di antara kitab-kitab yang dibacanya kepada sang guru adalah Fathul Qarib, Tijan Ad-Darari, An-Nashaih Ad-Diniyyah, Ad-Da`watut-Tammah, Fathul Mu`in (sampai rub`ul mu`amalat, bagian muamalah), At-Tawsyih, Al-Mukhtar Asy-Syafi, Mizan Adz-Dzahab, Idhah al-Mubham, Syarah Ar-Rahbiyah, Mabadi Awwaliyah, As-Sullam, Al-Bayan, Al-Waraqat.
Ustadz Umar merasa puas mengaji kepadanya. Ia benar-benar mendapatkan ilmu yang ia harapkan. Yang juga membuatnya senang mengaji kepada Kyai Ahmad Djunaidi adalah, kalau ada masalah-masalah yang sulit dan belum terselesaikan ketika mengaji, sang guru tidak hanya menjawab sekenanya atau kira-kira, melainkan ditundanya dan beberapa hari kemudian ia tunjukkan jawabannya pada kitab-kitab yang ditelaahnya.
K.H. Ahmad Djunaidi adalah seorang ulama yang menguasai al-madzahibul arba`ah (madzhab fiqih yang empat), juga menguasai berbagai cabang ilmu keislaman. Ia pun mampu mengarang dalam bahasa Arab dengan sangat baik dan dapat membuat syair-syair yang bermutu. Sulit mencari ulama di Jakarta yang kualitasnya seperti dia.
Muallim Syafi`i Hadzami
Sepeninggal K.H. Ahmad Djunaidi, rasa hausnya akan ilmu tak menjadi sirna. Maka untuk memenuhi dahaganya akan ilmu ia memutuskan untuk mengaji kepada K.H. Muhammad Syafi`i Hadzami, seorang allamah yang juga tak diragukan penguasaan keilmuannya.
Maka segera ia mendatanginya dan menyatakan keinginannya untuk mengaji. Pada awalnya Ustadz Umar diberi waktu mengaji setiap Senin pagi. Pertama yang dibacanya kepada sang guru adalah kitab Fathul Mu`in bab munakahat (pernikahan), melanjutkan bacaannya kepada K.H. Ahmad Djunaidi.
Di hadapan Muallim Syafi`i Hadzami, Ustadz Umar selalu menjaga adab sebagaimana yang ditunjukkannya kepada K.H. Ahmad Djunaidi. Tidak pernah mendesak guru dengan pertanyaan yang sampai membuat guru menjadi tidak suka. Kalau memang masalah yang ditanyakan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dan kelihatannya kalau diteruskan akan membuatnya tidak senang, ia hentikan. Dalam kesempatan lain ia akan mencoba menanyakannya lagi. Tetapi seandainya tetap tidak bisa terpecahkan, ia akan menghentikannya sampai di situ dan tidak mengungkitnya lagi.
Setelah berlangsung sekitar tiga bulan, ia meminta tambahan waktu. Melihat kesungguhan dan akhlaqnya, Muallim tak keberatan memenuhi permintaannya dan memberikan waktu lagi pada hari Kamis dan kemudian ditambah lagi pada hari Selasa dan Sabtu. Jadi, seminggu ia mengaji empat kali kepadanya.
Demikianlah, akhirnya selama hampir sepuluh tahun ia terus mengaji berbagai kitab kepada Muallim Syafi`i Hadzami. Tentu banyak ilmu, kesan, dan pengalaman yang didapatnya. Hingga hari Sabtu tanggal 6 Mei 2006, ia tetap mengaji kepada sang guru dan itulah saat terakhir pertemuan dengannya. Karena keesokan paginya, 7 Mei 2006, K.H. M. Syafi`i Hadzami berpulang ke rahmatullah dalam perjalanan pulang dari mengajar di Masjid Ni`matul Ittihad Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Kesungguhan dan akhlaqnya terhadap guru membuat Ustadz Umar dicintai oleh Muallim Syafi`i Hadzami. Di berbagai tempat, ia sering memuji Ustadz Umar, baik kesungguhannya, ilmunya, maupun akhlaqnya. Bukan hanya mencintainya, Muallim juga menghormatinya.
Tidak Fanatik
Di samping belajar kepada beberapa habib, Ustadz Umar juga banyak menuntut ilmu kepada ulama yang bukan habib. Mengenai alasannya mengapa banyak belajar kepada ulama yang bukan habib, ia mengatakan, “Datuk-datuk kita (para habib di masa lalu) banyak belajar kepada para masyaikh (.................................). Jadi bukan hanya belajar kepada para habib. Belajar ilmu itu sama siapa saja, tidak apa-apa, asalkan sang guru menguasai bidang yang diajarkan dan juga orangnya shalih.
Itu dalam masalah ilmu. Sedangkan masalah keturunan berbeda. Karena itu, seseorang yang mencintai habaib tidak boleh pilih-pilih. Ia tidak boleh hanya cinta kepada habaib yang berilmu. Ia mempunyai kewajiban untuk mencintai semua habib, baik yang berilmu maupun tidak.”
Sebagian orang mungkin ada yang hanya mau belajar kepada habaib, atau ada juga yang hanya belajar kepada habaib dari keluarganya, tidak mau kepada habaib yang lain. Ada juga yang hanya mau belajar kepada kiai saja. Ada pula yang fanatik kedaerahan, sehingga maunya hanya belajar dengan orang yang sedaerah. Ustadz Umar tidak demikian. Ia berprinsip akan belajar kepada siapa saja dan dimana saja. Ia tidak mau fanatik ini, atau fanatik itu.
Mengajar dengan Penuh Kesungguhan
Selain serius belajar, ia pun bersungguh-sungguh dalam mengajar. Di madrasah ayahandanya, Ustadz Umar biasanya mengajar nahwu, fiqih, dan tauhid. Menjelang zhuhur sekembalinya dari mengajar, ia kembali ke rumah.
Sehabis zhuhur ia berangkat mengajar ke Slipi, tepatnya ke SDI Teladan. Ia mengajar di sini dalam kapasitasnya sebagai guru negeri, yang diangkat oleh Pemda DKI. Tahun 1975 ia telah diangkat menjadi PNS, yang terus dijalaninya hingga tahun 1992, saat mengajukan permohonan pensiun dini.
Di tahun-tahun awal pernikahannya, ia pun masih mengajar di Islamic Center, Kwitang, Jakarta Pusat, yang telah dijalaninya sejak tahun 1974. Yang mengajar di sini adalah para guru senior, di antaranya Syaikh Hadi Jawas dan Habib Syech Al-Musawa.
Mengembangkan Majelis
Di awal pernikahannya, Ustadz Umar juga mulai membuka majelis ta’lim hari Ahad di rumahnya. Murid-murid pengajiannya terus bertambah. Mulai hanya sekitar dua puluh atau tiga puluhan, terus meningkat, hingga sekarang mencapai ribuan orang. Barangkali pengajian kitabnya adalah pengajian kitab yang paling banyak jama’ahnya di Jakarta.
Ustadz Umar juga mengasuh santri-santri yang bermukim di tempatnya. Hanya saja, karena keterbatasan tempat, jumlah santri pun sengaja dibatasi, hanya 40 santri. Meski demikian, sejak awal, proses belajar-mengajar di Pesantren Al-Kifahi Ats-Tsaqafi ini dapat berjalan dengan stabil. Para santri merasa senang dengan apa yang mereka terima. Bukan hanya ilmu, tetapi juga perhatian dan kedekatan Ustadz Umar sekeluarga, terutama (almarhumah) Ummi Mus, yang membuat mereka merasa betah. Tercatat di antara yang pernah bermukim di sini adalah Habib Munzir Almusawa.
Keberhasilan Ustadz Umar mengelola majelis ta’lim dan pesantrennya memang tak terlepas dari sentuhan Ummi Mus. Ia benar-benar turun tangan mengurusi segalanya. Masalah makan santri, misalnya, diperhatikannya benar. Perhatian Ummi Mus kepada para santri bukan hanya dalam masalah makanan atau yang berkaitan dengan kegiatan belajar. Masalah-masalah pribadi pun tak luput dari perhatiannya. Beberapa santri yang kebetulan menikah di saat-saat mereka belajar atau setelah mengabdi di sini merasakan benar hal itu.
Tahun 2004 Ustadz Umar harus menghadapi ujian yang cukup berat. Pada suatu hari di bulan Oktober menjelang puasa, ia mendengar kabar yang sangat mengejutkan: Ummi Mus menderita kanker melanoma, kanker yang sangat ganas, sehingga harus mendapatkan penangan segera. Maka sejak itu Ustadz Umar terus mendampingi Ummi Mus berobat ke sana-kemari, baik medis maupun alternatif.
Meskipun tak dapat menyembunyikan kesedihannya yang hingga kini masih tersisa, Ustadz Umar merasa bersyukur. Karena, sejak istrinya sakit tahun 2004 hingga saat-saat terakhir kehidupan istrinya, ia dapat terus mendampinginya serta menunjukkan kesetiaan dan cintanya.
Sejak Ummi Mus menderita sakit, Ustadz Umar sangat bersedih. Dari waktu ke waktu ketika penyakitnya bertambah parah, kesedihan itu semakin bertambah. Bahkan, sejak sekitar dua setengah bulan atau tiga bulan menjelang sang istri meninggal dunia, ia sering menangis ketika mengajar. Juga sering tertidur dalam majelis karena kurang tidur, sebab selalu mendampingi sang istri.
Ustadz Umar pernah berujar, “Inilah saatnya untuk benar-benar menyenangkannya serta menunjukkan kesetiaan dan cinta saya setelah sekian lama ia mengabdi kepada saya. Sekarang ia terbaring sakit, saya mesti menyenangkannya.”
Pada Jum’at malam Sabtu tanggal 26 September 2008, Ummi Mus memenuhi panggilan Allah Ta`ala, meninggalkan kenangan yang sangat indah di hati Ustadz Umar dan anak-anaknya yang tak mungkin terlupakan.
Dikutip dari : Majalah Al Kisah
Serba - Serbi Bulan Sya'ban
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat, dan orang-orang yang mengikuti beliau hingga akhir zaman. Alhamdulillah, saat ini kita telah menginjak bulan Sya’ban. Namun kadang kaum muslimin belum mengetahui amalan-amalan yang ada di bulan tersebut. Juga terkadang kaum muslimin melampaui batas dengan melakukan suatu amalan yang sebenarnya tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga dalam tulisan yang singkat ini, Allah memudahkan kami untuk membahas serba-serbi bulan Sya’ban. Allahumma a’in wa yassir (Ya Allah, tolong dan mudahkanlah kami).
Keutamaan Bulan Sya’ban
Dari Usamah bin Zaid, beliau berkata, “Katakanlah wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihatmu berpuasa selama sebulan dari bulan-bulannya selain di bulan Sya’ban.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
“Bulan Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku dinaikkan.” (HR. An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits di atas terdapat dalil mengenai dianjurkannya melakukan amalan ketaatan di saat manusia lalai. Inilah amalan yang dicintai di sisi Allah.” (Lathoif Al Ma’arif, 235)
Banyak Berpuasa di Bulan Sya’ban
Terdapat suatu amalan yang dapat dilakukan di bulan ini yaitu amalan puasa. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri banyak berpuasa ketika bulan Sya’ban dibanding bulan-bulan lainnya selain puasa wajib di bulan Ramadhan.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ . فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa, sampai kami katakan bahwa beliau tidak berbuka. Beliau pun berbuka sampai kami katakan bahwa beliau tidak berpuasa. Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156)
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mengatakan,
لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya.” (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156)
Dalam lafazh Muslim, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,
كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya. Namun beliau berpuasa hanya sedikit hari saja.” (HR. Muslim no. 1156)
Dari Ummu Salamah, beliau mengatakan,
أَنَّهُ لَمْ يَكُنْ يَصُومُ مِنَ السَّنَةِ شَهْرًا تَامًّا إِلاَّ شَعْبَانَ يَصِلُهُ بِرَمَضَانَ.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam setahun tidak berpuasa sebulan penuh selain pada bulan Sya’ban, lalu dilanjutkan dengan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Lalu apa yang dimaksud dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya (Kaana yashumu sya’ban kullahu)? Asy Syaukani mengatakan, “Riwayat-riwayat ini bisa dikompromikan dengan kita katakan bahwa yang dimaksud dengan kata “kullu” (seluruhnya) di situ adalah kebanyakannya (mayoritasnya). Alasannya, sebagaimana dinukil oleh At Tirmidzi dari Ibnul Mubarrok. Beliau mengatakan bahwa boleh dalam bahasa Arab disebut berpuasa pada kebanyakan hari dalam satu bulan dengan dikatakan berpuasa pada seluruh bulan.” (Nailul Author, 7/148). Jadi, yang dimaksud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di seluruh hari bulan Sya’ban adalah berpuasa di mayoritas harinya.
Lalu Kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak puasa penuh di bulan Sya’ban? An Nawawi rahimahullah menuturkan bahwa para ulama mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyempurnakan berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan agar tidak disangka puasa selain Ramadhan adalah wajib. ” (Syarh Muslim, 4/161)
Di antara rahasia kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak berpuasa di bulan Sya’ban adalah karena puasa Sya’ban adalah ibarat ibadah rawatib (ibadah sunnah yang mengiringi ibadah wajib). Sebagaimana shalat rawatib adalah shalat yang memiliki keutamaan karena dia mengiringi shalat wajib, sebelum atau sesudahnya, demikianlah puasa Sya’ban. Karena puasa di bulan Sya’ban sangat dekat dengan puasa Ramadhan, maka puasa tersebut memiliki keutamaan. Dan puasa ini bisa menyempurnakan puasa wajib di bulan Ramadhan. (Lihat Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab, 233)
Hikmah di balik puasa Sya’ban adalah:
Bulan Sya’ban adalah bulan tempat manusia lalai. Karena mereka sudah terhanyut dengan istimewanya bulan Rajab (yang termasuk bulan Harom) dan juga menanti bulan sesudahnya yaitu bulan Ramadhan. Tatkala manusia lalai, inilah keutamaan melakukan amalan puasa ketika itu. Sebagaimana seseorang yang berdzikir di tempat orang-orang yang begitu lalai dari mengingat Allah -seperti ketika di pasar-, maka dzikir ketika itu adalah amalan yang sangat istimewa. Abu Sholeh mengatakan, “Sesungguhnya Allah tertawa melihat orang yang masih sempat berdzikir di pasar. Kenapa demikian? Karena pasar adalah tempatnya orang-orang lalai dari mengingat Allah.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa setiap bulannya sebanyak tiga hari. Terkadang beliau menunda puasa tersebut hingga beliau mengumpulkannya pada bulan Sya’ban. Jadi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila memasuki bulan Sya’ban sedangkan di bulan-bulan sebelumnya beliau tidak melakukan beberapa puasa sunnah, maka beliau mengqodho’nya ketika itu. Sehingga puasa sunnah beliau menjadi sempurna sebelum memasuki bulan Ramadhan berikutnya.
Puasa di bulan Sya’ban adalah sebagai latihan atau pemanasan sebelum memasuki bulan Ramadhan. Jika seseorang sudah terbiasa berpuasa sebelum puasa Ramadhan, tentu dia akan lebih kuat dan lebih bersemangat untuk melakukan puasa wajib di bulan Ramadhan. (Lihat Lathoif Al Ma’arif, hal. 234-243)
Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memudahkan kita mengikuti suri tauladan kita untuk memperbanyak puasa di bulan Sya’ban. Semoga dengan melakukan hal ini kita termasuk orang yang mendapat keutamaan yang disebutkan dalam hadits qudsi berikut.
وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ
“Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari no. 2506). Orang yang senantiasa melakukan amalan sunnah (mustahab) akan mendapatkan kecintaan Allah, lalu Allah akan memberi petunjuk pada pendengaran, penglihatan, tangan dan kakinya. Allah juga akan memberikan orang seperti ini keutamaan dengan mustajabnya (terkabulnya) do’a. (Faedah dari Fathul Qowil Matin, Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al Abad)
Malam Nishfu Sya’ban, Malam Diturunkannya Al Qur’an (?)
Di antara kaum muslimin ada yang menganggap bahwa malam Nishfu Sya’ban (malam pertengahan bulan Sya’ban) adalah malam yang istimewa. Di antara keyakinan mereka adalah bahwa malam tersebut adalah malam diturunkannya Al Qur’an. Sandaran mereka adalah perkataan ‘Ikrimah tatkala beliau menjelaskan maksud firman Allah,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ (3) فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ
“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (Qs. Ad Dukhan: 3-4)
Yang dimaksud dengan malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam Lailatul Qadar, menurut mayoritas ulama. Sedangkan ‘Ikrimah –semoga Allah merahmati beliau- memiliki pendapat yang lain. Beliau berpendapat bahwa malam tersebut adalah malam nishfu sya’ban. (Zaadul Maysir, 5/346)
Namun pendapat yang mengatakan bahwa Al Qur’an itu turun pada malam Nishfu Sya’ban adalah pendapat yang lemah karena pendapat tersebut telah menyelisihi dalil tegas Al Qur’an. Ayat di atas (surat Ad Dukhan) itu masih global dan diperjelas lagi dengan ayat,
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an.” (Qs. Al Baqarah: 185)
Dan dijelaskan pula dengan firman Allah,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada Lailatul Qadr.” (Qs. Al Qadr: 1)
Syeikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi rahimahullah mengatakan, “Klaim yang mengatakan bahwa malam yang penuh berkah (pada surat Ad Dukhan ayat 3-4) adalah malam Nishfu Sya’ban –sebagaimana yang diriwayatkan dari ‘Ikrimah dan lain-lain-, tidak diragukan lagi bahwasanya itu adalah klaim yang jelas keliru yang menyelisihi dalil tegas dari Al Qur’an. Dan tidak diragukan lagi bahwa apa saja yang menyelisihi al haq (kebenaran) itulah kebatilan. Sedangkan berbagai hadits yang menerangkan bahwa yang dimaksudkan dengan malam tersebut adalah malam Nishfu Sya’ban, itu jelas-jelas telah menyelisihi dalil Al Qur’an yang tegas dan hadits tersebut sungguh tidak berdasar. Begitu pula sanad dari hadits-hadits tersebut tidaklah shahih sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul ‘Arobi dan para peneliti hadits lainnya. Sungguh sangat mengherankan, ada seorang muslim yang menyelisihi dalil Al Qur’an yang tegas, padahal dia sendiri tidak memiliki sandaran dalil, baik dari Al Qur’an atau hadits yang shahih.” (Adhwaul Bayan, 1552)
Menghidupkan Malam Nishfu Sya’ban dengan Shalat dan Do’a (?)
Sebagian ulama negeri Syam ada yang menganjurkan untuk menghidupkan atau memeriahkan malam tersebut dengan berkumpul ramai-ramai di masjid. Landasan mereka sebenarnya adalah dari berita Bani Isroil (berita Isroiliyat). Sedangkan mayoritas ulama berpendapat bahwa berkumpul di masjid pada malam Nishfu Sya’ban –dengan shalat, berdo’a atau membaca berbagai kisah- untuk menghidupkan malam tersebut adalah sesuatu yang terlarang. Mereka berpendapat bahwa menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan berkumpul di masjid rutin setiap tahunnya adalah suatu amalan yang tidak ada tuntunannya (baca: bid’ah).
Namun bagaimanakah jika menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan shalat di rumah dan khusus untuk dirinya sendiri atau mungkin dilakukan dengan jama’ah tertentu (tanpa terang-terangan, pen)? Sebagian ulama tidak melarang hal ini. Namun, mayoritas ulama -di antaranya adalah ‘Atho, Ibnu Abi Mulaikah, para fuqoha (pakar fiqih) penduduk Madinah, dan ulama Malikiyah- mengatakan bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya (baca: bid’ah). (Lathoif Al Ma’arif, 247-248). Dan di sini pendapat mayoritas ulama itu lebih kuat dengan beberapa alasan berikut:
Pertama, tidak ada satu dalil pun yang shahih yang menjelaskan keutamaan malam Nishfu Sya’ban. Bahkan Ibnu Rajab sendiri mengatakan, “Tidak ada satu dalil pun yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Dan dalil yang ada hanyalah dari beberapa tabi’in yang merupakan fuqoha’ negeri Syam.” (Lathoif Al Ma’arif, 248).
Seorang ulama yang pernah menjabat sebagai Ketua Lajnah Ad Da’imah (komisi fatwa di Saudi Arabia) yaitu Syeikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz mengatakan, “Hadits yang menerangkan keutamaan malam nishfu Sya’ban adalah hadits-hadits yang lemah yang tidak bisa dijadikan sandaran. Adapun hadits yang menerangkan mengenai keutamaan shalat pada malam nishfu sya’ban, semuanya adalah berdasarkan hadits palsu (maudhu’). Sebagaimana hal ini dijelaskan oleh kebanyakan ulama.” (At Tahdzir minal Bida’, 20). Begitu juga Syeikh Ibnu Baz menjelaskan, “Hadits dhoif barulah bisa diamalkan dalam masalah ibadah, jika memang terdapat penguat atau pendukung dari hadits yang shahih. Adapun untuk hadits tentang menghidupkan malam nishfu sya’ban, tidak ada satu dalil shahih pun yang bisa dijadikan penguat untuk hadits yang lemah tadi.” (At Tahdzir minal Bida’, 20)
Kedua, ulama yang mengatakan tidak mengapa menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dan menyebutkan bahwa ada sebagian tabi’in yang menghidupkan malam tersebut, sebenarnya sandaran mereka adalah dari berita Isroiliyat. Lalu jika sandarannya dari berita tersebut, bagaimana mungkin bisa jadi dalil untuk beramal[?] Juga orang-orang yang menghidupkan malam Nishfu Sya’ban, sandaran mereka adalah dari perbuatan tabi’in. Kami katakan, “Bagaimana mungkin hanya sekedar perbuatan tabi’in itu menjadi dalil untuk beramal[?]” (Lihat Al Bida’ Al Hawliyah, 296)
Ketiga, adapun orang-orang yang berdalil dengan pendapat bahwa tidak terlarang menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan shalat sendirian sebenarnya mereka tidak memiliki satu dalil pun. Seandainya ada dalil tentang hal ini, tentu saja mereka akan menyebutkannya. Maka cukup kami mengingkari alasan semacam ini dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718). Ingatlah, ibadah itu haruslah tauqifiyah yang harus dibangun di atas dalil yang shahih dan tidak boleh kita beribadah tanpa dalil dan tanpa tuntunan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Al Bida’ Al Hawliyah, 296-297)
Keempat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِى وَلاَ تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الأَيَّامِ
“Janganlah mengkhususkan malam Jum’at dari malam lainnya untuk shalat. Dan janganlah mengkhususkan hari Jum’at dari hari lainnya untuk berpuasa.” (HR. Muslim no. 1144)
Seandainya ada pengkhususan suatu malam tertentu untuk ibadah, tentu malam Jum’at lebih utama dikhususkan daripada malam lainnya. Karena malam Jum’at lebih utama daripada malam-malam lainnya. Dan hari Jum’at adalah hari yang lebih baik dari hari lainnya karena dalam hadits dikatakan, “Hari yang baik saat terbitnya matahari adalah hari Jum’at.” (HR. Muslim). Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan agar jangan mengkhususkan malam Jum’at dari malam lainnya dengan shalat tertentu, hal ini menunjukkan bahwa malam-malam lainnya lebih utama untuk tidak boleh dikhususkan suatu ibadah di dalamnya kecuali jika ada suatu dalil yang mengkhususkannya. (At Tahdzir minal Bida’, 28).
Syeikh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan, “Seandainya malam Nishfu Sya’ban, malam jum’at pertama di bulan Rajab, atau malam Isra’ Mi’raj boleh dijadikan perayaan (hari besar Islam) atau ibadah lainnya, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberi petunjuk kepada kita umat Islam mengenai hal ini atau beliau sendiri merayakannya. Jika memang seperti itu beliau lakukan, tentu para sahabat radhiyallahu ‘anhum akan menyampaikan hal tersebut pada kita umat Islam dan tidak mungkin para sahabat menyembunyikannya. Ingatlah, para sahabat adalah sebaik-baik manusia di masa itu dan mereka paling bagus dalam penyampaian setelah para Nabi ‘alaihimus shalatu was salaam. … Dan kalian pun telah mengetahui sebelumnya, para ulama sendiri mengatakan bahwa tidak ada satu dalil yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para sahabat yang menunjukkan keutamaan malam jumat pertama dari bulan Rajab dan keutamaan malam Nishfu Sya’ban. Oleh karena itu, menjadikan hari tersebut sebagai perayaan termasuk amalan yang tidak ada tuntunannya sama sekali dalam Islam.” (At Tahdzir minal Bida’, 30). Semoga Allah selalu memberi hidayah kepada kaum muslimin yang masih ragu dengan berbagai alasan ini. [Silakan lihat penilaian kelemahan beberapa hadits mengenai malam Nishfu Sya'ban di akhir pembahasan ini]
Adapun mengenai Shalat Alfiyah, apakah shalat ini adalah suatu amalan yang dituntukan ketika malam Nishfu Sya’ban?
Perlu diketahui, orang yang pertama kali menghidupkan shalat ini pada malam Nishfu Sya’ban adalah seseorang yang dikenal dengan Babin Abul Hamroo’. Dia tinggal di Baitul Maqdis pada tahun 448 H. Dia memiliki bacaan Qur’an yang bagus. Suatu saat di malam Nishfu Sya’ban dia melaksanakan shalat di Masjidil Aqsho. Kemudian ketika itu ikut pula di belakangnya seorang pria. Kemudian datang lagi tiga atau empat orang bermakmum di belakangnya. Lalu akhirnya jama’ah yang ikut di belakangnya bertambah banyak. Ketika datang tahun berikutnya, semakin banyak yang shalat bersamanya pada malam Nishfu Sya’ban. Kemudian amalan yang dia lakukan tersebarlah di Masjidil Aqsho dan di rumah-rumah kaum muslimin, sehingga shalat tersebut seakan-akan menjadi sunnah Nabi. (Al Bida’ Al Hawliyah, 299)
Lalu kenapa shalat ini dinamakan shalat Alfiyah? Alfiyah berarti 1000. Shalat ini dinamakan demikian karena di dalam shalat tersebut dibacakan surat Al Ikhlas sebanyak 1000 kali. Shalat tersebut berjumlah 100 raka’at dan setiap raka’at dibacakan surat Al Ikhlas sebanyak 10 kali. Jadi total surat Al Ikhlas yang dibaca adalah 1000 kali. Oleh karena itu, dinamakanlah shalat alfiyah.
Adapun hadits yang membicarakan mengenai tata cara dan pahala mengerjakan shalat alfiyah ini terdapat beberapa riwayat sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Jauziy dalam Al Maudhu’at (Kumpulan Hadits-hadits palsu). Ibnul Jauzi mengatakan, “Hadits yang membicarakan keutamaan shalat alfiyah tidak diragukan lagi bahwa hadits tersebut adalah hadits palsu (maudhu’). Mayoritas jalan dalam tiga jalur adalah majhul (tidak diketahui), bahkan di dalamnya banyak periwayat yang lemah. Oleh karena itu, dipastikan haditsnya sangat tidak mungkin sebagai dalil.” (Al Maudhu’at, 2/127-130)
Puasa Setelah Pertengahan Sya’ban
Ada beberapa lafazh yang membicarakan larangan puasa setelah pertengahan bulan Sya’ban.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلاَ تَصُومُوا
“Jika tersisa separuh bulan Sya’ban, janganlah berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 738 dan Abu Daud no. 2337)
Dalam lafazh lain,
إِذَا كَانَ النِّصْفُ مِنْ شَعْبَانَ فَلاَ صَوْمَ حَتَّى يَجِىءَ رَمَضَانُ
“Jika tersisa separuh bulan Sya’ban, maka tidak ada puasa sampai datang Ramadhan.” (HR. Ibnu Majah no. 1651)
Dalam lafazh yang lain lagi,
إِذَا كَانَ النِّصْفُ مِنْ شَعْبَانَ فَأَمْسِكُوا عَنِ الصَّوْمِ حَتَّى يَكُونَ رَمَضَانُ
“Jika tersisa separuh bulan Sya’ban, maka tahanlah diri dari berpuasa hingga datang bulan Ramadhan.” (HR. Ahmad)
Sebenarnya para ulama berselisih pendapat dalam menilai hadits-hadits di atas dan hukum mengamalkannya.
Di antara ulama yang menshahihkan hadits di atas adalah At Tirmidzi, Ibnu Hibban, Al Hakim, Ath Thahawiy, dan Ibnu ‘Abdil Barr. Di antara ulama belakangan yang menshahihkannya adalah Syaikh Al Albani rahimahullah.
Sedangkan ulama lainnya mengatakan bahwa hadits tersebut adalah hadits yang mungkar dan hadits mungkar adalah di antara hadits yang lemah. Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah ‘Abdurrahman bin Mahdiy, Imam Ahmad, Abu Zur’ah Ar Rozi, dan Al Atsrom. Alasan mereka adalah karena hadits di atas bertentangan dengan hadits,
لاَ تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ
“Janganlah mendahulukan Ramadhan dengan sehari atau dua hari berpuasa.” (HR. Muslim no. 1082). Jika dipahami dari hadits ini, berarti boleh mendahulukan sebelum ramadhan dengan berpuasa dua hari atau lebih.
Al Atsrom mengatakan, “Hadits larangan berpuasa setelah separuh bulan Sya’ban bertentangan dengan hadits lainnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri berpuasa di bulan Sya’ban seluruhnya (mayoritasnya) dan beliau lanjutkan dengan berpuasa di bulan Ramadhan. Dan hadits di atas juga bertentangan dengan hadits yang melarang berpuasa dua hari sebelum Ramadhan. Kesimpulannya, hadits tersebut adalah hadits yang syadz, bertentangan dengan hadits yang lebih kuat.”
At Thahawiy sendiri mengatakan bahwa hadits larangan berpuasa setelah separuh Sya’ban adalah hadits yang mansukh (sudah dihapus). Bahkan Ath Thohawiy menceritakan bahwa telah ada ijma’ (kesepakatan ulama) untuk tidak beramal dengan hadits tersebut. Dan mayoritas ulama memang tidak mengamalkan hadits tersebut.
Namun ada pendapat dari Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyah, juga hal ini mencocoki pendapat sebagian ulama belakangan dari Hambali. Mereka mengatakan bahwa larangan berpuasa setelah separuh bulan Sya’ban adalah bagi orang yang tidak memiliki kebiasaan berpuasa ketika itu. Jadi bagi yang memiliki kebiasaan berpuasa (seperti puasa senin-kamis), boleh berpuasa ketika itu, menurut pendapat ini. (Lihat Lathoif Al Ma’arif, 244-245)
Puasa Satu atau Dua Hari Sebelum Ramadhan
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ
“Janganlah mendahulukan Ramadhan dengan sehari atau dua hari berpuasa kecuali jika seseorang memiliki kebiasaan berpuasa, maka berpuasalah.” (HR. Muslim no. 1082)
Berdasarkan keterangan dari Ibnu Rajab rahimahullah, berpuasa di akhir bulan Sya’ban ada tiga model:
Pertama, jika berniat dalam rangka berhati-hati dalam perhitungan puasa Ramadhan sehingga dia berpuasa terlebih dahulu, maka seperti ini jelas terlarang.
Kedua, jika berniat untuk berpuasa nadzar atau mengqodho puasa Ramadhan yang belum dikerjakan, atau membayar kafaroh (tebusan), maka mayoritas ulama membolehkannya.
Ketiga, jika berniat berpuasa sunnah semata, maka ulama yang mengatakan harus ada pemisah antara puasa Sya’ban dan Ramadhan melarang hal ini walaupun itu mencocoki kebiasaan dia berpuasa, di antaranya adalah Al Hasan Al Bashri. Namun yang tepat dilihat apakah puasa tersebut adalah puasa yang biasa dia lakukan ataukah tidak sebagaimana makna tekstual dari hadits. Jadi jika satu atau dua hari sebelum Ramadhan adalah kebiasaan dia berpuasa –seperti puasa Senin-Kamis-, maka itu dibolehkan. Namun jika tidak, itulah yang terlarang. Pendapat inilah yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad dan Al Auza’i. (Lihat Lathoif Al Ma’arif, 257-258)
Kenapa ada larangan mendahulukan puasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan?
Pertama, jika berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan adalah dalam rangka hati-hati, maka hal ini terlarang agar tidak menambah hari berpuasa Ramadhan yang tidak dituntunkan.
Kedua, agar memisahkan antara puasa wajib dan puasa sunnah. Dan memisahkan antara amalan yang wajib dan sunnah adalah sesuatu yang disyariatkan. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menyambungkan shalat wajib dengan shalat sunnah tanpa diselangi dengan salam atau dzikir terlebih dahulu. (Lihat Lathoif Al Ma’arif, 258-259)
Beberapa Hadits Lemah (Dho’if) dan Palsu (Maudhu’) di Bulan Sya’ban
[Hadits Pertama]
إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَنْزِلُ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَغْفِرُ لأَكْثَرَ مِنْ عَدَدِ شَعَرِ غَنَمِ كَلْبٍ
“Sesungguhnya Allah Ta’ala turun ke langit dunia pada malam Nishfu Sya’ban, Dia akan mengampuni dosa walaupun itu lebih banyak dari jumlah bulu yang ada di kambing Bani Kalb.” [Bani Kalb adalah salah satu kabilah di Arab yang punya banyak kambing]
Hadits ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dan Ibnu Majah. At Tirmidzi mengatakan bahwa beliau mendengar Muhammad (yaitu Imam Bukhari) mendhoifkan hadits ini. (Lihat As Silsilah Ash Shohihah, no. 1144)
[Hadits Kedua]
إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا يَوْمَهَا. فَإِنَّ اللَّهَ يَنْزِلُ فِيهَا لِغُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُولُ أَلاَ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ فَأَغْفِرَ لَهُ أَلاَ مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلاَ مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلاَ كَذَا أَلاَ كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
“Apabila datang malam nishfu sya’ban, maka hidupkanlah malam tersebut dan berpuasalah di siang harinya. Karena ketika itu, Allah turun ke langit dunia pada malam tersebut mulai dari tenggelamnya matahari. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Siapa saja yang meminta ampunan, Aku akan mengampuninya. Siapa saja yang meminta rizki, aku pun akan memberinya. Siapa saja yang tertimpa kesulitan, Aku pun akan membebaskannya. Siapa pun yang meminta sesuatu, Aku akan mengabulkannya hingga terbit fajar”.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Sanad hadits ini adalah lemah, bahkan menurut Syeikh Al Albani adalah maudhu’ (palsu) karena di dalamnya terdapat perowi yang bernama Ibnu Abi Sabroh yang tertuduh sering memalsukan hadits sebagaimana dikatakan dalam At Taqrib. Imam Ahmad bin Hambal dan Ibnu Ma’in juga berpendapat demikian yaitu Ibnu Abi Basroh sering memalsukan hadits. Sehingga Syeikh Al Albani berkesimpulan bahwa sanad hadits ini maudhu’ (palsu). (Lihat As Silsilah Adh Dho’ifah, no. 2132)
[Hadits Ketiga]
رَجَبٌ شَهْرُ اللهِ وَ شَعْبَانُ شَهْرِيْ وَ رَمَضَانُ شَهْرُ أُمَّتِي .
“Rajab adalah syahrullah (bulan Allah), Sya’ban adalah bulanku dan Ramadhan adalah bulan ummatku.”
Dalam Al Jami’ Ash Shogir (6839), Syeikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if.
[Hadits Keempat]
من صلى ليلة النصف من شعبان ثنتى عشرة ركعة يقرأ في كل ركعة قل هو الله أحد ثلاثين مرة، لم يخرج حتى يرى مقعده من الجنة …
“Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam Nishfu Sya’ban sebanyak 12 raka’at, setiap raka’atnya membaca surat “Qul huwallahu ahad” sebanyak tiga kali, maka dia tidaklah akan keluar sampai dia melihat tempat duduknya di surga …”
Hadits ini dibawakan oleh Ibnul Jauziy dalam Al Maudhu’at (kumpulan hadits-hadits palsu). Ibnul Jauziy mengatakan bahwa hadits di atas adalah hadits maudhu’ (palsu) dan di dalamnya banyak perowi yang majhul (tidak dikenal). (Lihat Al Maudhu’at, 2/129)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Keutamaan Bulan Sya’ban
Dari Usamah bin Zaid, beliau berkata, “Katakanlah wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihatmu berpuasa selama sebulan dari bulan-bulannya selain di bulan Sya’ban.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
“Bulan Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku dinaikkan.” (HR. An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits di atas terdapat dalil mengenai dianjurkannya melakukan amalan ketaatan di saat manusia lalai. Inilah amalan yang dicintai di sisi Allah.” (Lathoif Al Ma’arif, 235)
Banyak Berpuasa di Bulan Sya’ban
Terdapat suatu amalan yang dapat dilakukan di bulan ini yaitu amalan puasa. Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri banyak berpuasa ketika bulan Sya’ban dibanding bulan-bulan lainnya selain puasa wajib di bulan Ramadhan.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ . فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa, sampai kami katakan bahwa beliau tidak berbuka. Beliau pun berbuka sampai kami katakan bahwa beliau tidak berpuasa. Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156)
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mengatakan,
لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya.” (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156)
Dalam lafazh Muslim, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,
كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya. Namun beliau berpuasa hanya sedikit hari saja.” (HR. Muslim no. 1156)
Dari Ummu Salamah, beliau mengatakan,
أَنَّهُ لَمْ يَكُنْ يَصُومُ مِنَ السَّنَةِ شَهْرًا تَامًّا إِلاَّ شَعْبَانَ يَصِلُهُ بِرَمَضَانَ.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam setahun tidak berpuasa sebulan penuh selain pada bulan Sya’ban, lalu dilanjutkan dengan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Lalu apa yang dimaksud dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya (Kaana yashumu sya’ban kullahu)? Asy Syaukani mengatakan, “Riwayat-riwayat ini bisa dikompromikan dengan kita katakan bahwa yang dimaksud dengan kata “kullu” (seluruhnya) di situ adalah kebanyakannya (mayoritasnya). Alasannya, sebagaimana dinukil oleh At Tirmidzi dari Ibnul Mubarrok. Beliau mengatakan bahwa boleh dalam bahasa Arab disebut berpuasa pada kebanyakan hari dalam satu bulan dengan dikatakan berpuasa pada seluruh bulan.” (Nailul Author, 7/148). Jadi, yang dimaksud Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa di seluruh hari bulan Sya’ban adalah berpuasa di mayoritas harinya.
Lalu Kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak puasa penuh di bulan Sya’ban? An Nawawi rahimahullah menuturkan bahwa para ulama mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyempurnakan berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan agar tidak disangka puasa selain Ramadhan adalah wajib. ” (Syarh Muslim, 4/161)
Di antara rahasia kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak berpuasa di bulan Sya’ban adalah karena puasa Sya’ban adalah ibarat ibadah rawatib (ibadah sunnah yang mengiringi ibadah wajib). Sebagaimana shalat rawatib adalah shalat yang memiliki keutamaan karena dia mengiringi shalat wajib, sebelum atau sesudahnya, demikianlah puasa Sya’ban. Karena puasa di bulan Sya’ban sangat dekat dengan puasa Ramadhan, maka puasa tersebut memiliki keutamaan. Dan puasa ini bisa menyempurnakan puasa wajib di bulan Ramadhan. (Lihat Lathoif Al Ma’arif, Ibnu Rajab, 233)
Hikmah di balik puasa Sya’ban adalah:
Bulan Sya’ban adalah bulan tempat manusia lalai. Karena mereka sudah terhanyut dengan istimewanya bulan Rajab (yang termasuk bulan Harom) dan juga menanti bulan sesudahnya yaitu bulan Ramadhan. Tatkala manusia lalai, inilah keutamaan melakukan amalan puasa ketika itu. Sebagaimana seseorang yang berdzikir di tempat orang-orang yang begitu lalai dari mengingat Allah -seperti ketika di pasar-, maka dzikir ketika itu adalah amalan yang sangat istimewa. Abu Sholeh mengatakan, “Sesungguhnya Allah tertawa melihat orang yang masih sempat berdzikir di pasar. Kenapa demikian? Karena pasar adalah tempatnya orang-orang lalai dari mengingat Allah.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa setiap bulannya sebanyak tiga hari. Terkadang beliau menunda puasa tersebut hingga beliau mengumpulkannya pada bulan Sya’ban. Jadi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila memasuki bulan Sya’ban sedangkan di bulan-bulan sebelumnya beliau tidak melakukan beberapa puasa sunnah, maka beliau mengqodho’nya ketika itu. Sehingga puasa sunnah beliau menjadi sempurna sebelum memasuki bulan Ramadhan berikutnya.
Puasa di bulan Sya’ban adalah sebagai latihan atau pemanasan sebelum memasuki bulan Ramadhan. Jika seseorang sudah terbiasa berpuasa sebelum puasa Ramadhan, tentu dia akan lebih kuat dan lebih bersemangat untuk melakukan puasa wajib di bulan Ramadhan. (Lihat Lathoif Al Ma’arif, hal. 234-243)
Semoga Allah subhanahu wa ta’ala memudahkan kita mengikuti suri tauladan kita untuk memperbanyak puasa di bulan Sya’ban. Semoga dengan melakukan hal ini kita termasuk orang yang mendapat keutamaan yang disebutkan dalam hadits qudsi berikut.
وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ
“Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari no. 2506). Orang yang senantiasa melakukan amalan sunnah (mustahab) akan mendapatkan kecintaan Allah, lalu Allah akan memberi petunjuk pada pendengaran, penglihatan, tangan dan kakinya. Allah juga akan memberikan orang seperti ini keutamaan dengan mustajabnya (terkabulnya) do’a. (Faedah dari Fathul Qowil Matin, Syaikh Abdul Muhsin bin Hamd Al Abad)
Malam Nishfu Sya’ban, Malam Diturunkannya Al Qur’an (?)
Di antara kaum muslimin ada yang menganggap bahwa malam Nishfu Sya’ban (malam pertengahan bulan Sya’ban) adalah malam yang istimewa. Di antara keyakinan mereka adalah bahwa malam tersebut adalah malam diturunkannya Al Qur’an. Sandaran mereka adalah perkataan ‘Ikrimah tatkala beliau menjelaskan maksud firman Allah,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ (3) فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ
“Sesungguhnya Kami menurunkannya pada suatu malam yang diberkahi dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (Qs. Ad Dukhan: 3-4)
Yang dimaksud dengan malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam Lailatul Qadar, menurut mayoritas ulama. Sedangkan ‘Ikrimah –semoga Allah merahmati beliau- memiliki pendapat yang lain. Beliau berpendapat bahwa malam tersebut adalah malam nishfu sya’ban. (Zaadul Maysir, 5/346)
Namun pendapat yang mengatakan bahwa Al Qur’an itu turun pada malam Nishfu Sya’ban adalah pendapat yang lemah karena pendapat tersebut telah menyelisihi dalil tegas Al Qur’an. Ayat di atas (surat Ad Dukhan) itu masih global dan diperjelas lagi dengan ayat,
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an.” (Qs. Al Baqarah: 185)
Dan dijelaskan pula dengan firman Allah,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Qur’an) pada Lailatul Qadr.” (Qs. Al Qadr: 1)
Syeikh Muhammad Al Amin Asy Syinqithi rahimahullah mengatakan, “Klaim yang mengatakan bahwa malam yang penuh berkah (pada surat Ad Dukhan ayat 3-4) adalah malam Nishfu Sya’ban –sebagaimana yang diriwayatkan dari ‘Ikrimah dan lain-lain-, tidak diragukan lagi bahwasanya itu adalah klaim yang jelas keliru yang menyelisihi dalil tegas dari Al Qur’an. Dan tidak diragukan lagi bahwa apa saja yang menyelisihi al haq (kebenaran) itulah kebatilan. Sedangkan berbagai hadits yang menerangkan bahwa yang dimaksudkan dengan malam tersebut adalah malam Nishfu Sya’ban, itu jelas-jelas telah menyelisihi dalil Al Qur’an yang tegas dan hadits tersebut sungguh tidak berdasar. Begitu pula sanad dari hadits-hadits tersebut tidaklah shahih sebagaimana ditegaskan oleh Ibnul ‘Arobi dan para peneliti hadits lainnya. Sungguh sangat mengherankan, ada seorang muslim yang menyelisihi dalil Al Qur’an yang tegas, padahal dia sendiri tidak memiliki sandaran dalil, baik dari Al Qur’an atau hadits yang shahih.” (Adhwaul Bayan, 1552)
Menghidupkan Malam Nishfu Sya’ban dengan Shalat dan Do’a (?)
Sebagian ulama negeri Syam ada yang menganjurkan untuk menghidupkan atau memeriahkan malam tersebut dengan berkumpul ramai-ramai di masjid. Landasan mereka sebenarnya adalah dari berita Bani Isroil (berita Isroiliyat). Sedangkan mayoritas ulama berpendapat bahwa berkumpul di masjid pada malam Nishfu Sya’ban –dengan shalat, berdo’a atau membaca berbagai kisah- untuk menghidupkan malam tersebut adalah sesuatu yang terlarang. Mereka berpendapat bahwa menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan berkumpul di masjid rutin setiap tahunnya adalah suatu amalan yang tidak ada tuntunannya (baca: bid’ah).
Namun bagaimanakah jika menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan shalat di rumah dan khusus untuk dirinya sendiri atau mungkin dilakukan dengan jama’ah tertentu (tanpa terang-terangan, pen)? Sebagian ulama tidak melarang hal ini. Namun, mayoritas ulama -di antaranya adalah ‘Atho, Ibnu Abi Mulaikah, para fuqoha (pakar fiqih) penduduk Madinah, dan ulama Malikiyah- mengatakan bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya (baca: bid’ah). (Lathoif Al Ma’arif, 247-248). Dan di sini pendapat mayoritas ulama itu lebih kuat dengan beberapa alasan berikut:
Pertama, tidak ada satu dalil pun yang shahih yang menjelaskan keutamaan malam Nishfu Sya’ban. Bahkan Ibnu Rajab sendiri mengatakan, “Tidak ada satu dalil pun yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Dan dalil yang ada hanyalah dari beberapa tabi’in yang merupakan fuqoha’ negeri Syam.” (Lathoif Al Ma’arif, 248).
Seorang ulama yang pernah menjabat sebagai Ketua Lajnah Ad Da’imah (komisi fatwa di Saudi Arabia) yaitu Syeikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz mengatakan, “Hadits yang menerangkan keutamaan malam nishfu Sya’ban adalah hadits-hadits yang lemah yang tidak bisa dijadikan sandaran. Adapun hadits yang menerangkan mengenai keutamaan shalat pada malam nishfu sya’ban, semuanya adalah berdasarkan hadits palsu (maudhu’). Sebagaimana hal ini dijelaskan oleh kebanyakan ulama.” (At Tahdzir minal Bida’, 20). Begitu juga Syeikh Ibnu Baz menjelaskan, “Hadits dhoif barulah bisa diamalkan dalam masalah ibadah, jika memang terdapat penguat atau pendukung dari hadits yang shahih. Adapun untuk hadits tentang menghidupkan malam nishfu sya’ban, tidak ada satu dalil shahih pun yang bisa dijadikan penguat untuk hadits yang lemah tadi.” (At Tahdzir minal Bida’, 20)
Kedua, ulama yang mengatakan tidak mengapa menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dan menyebutkan bahwa ada sebagian tabi’in yang menghidupkan malam tersebut, sebenarnya sandaran mereka adalah dari berita Isroiliyat. Lalu jika sandarannya dari berita tersebut, bagaimana mungkin bisa jadi dalil untuk beramal[?] Juga orang-orang yang menghidupkan malam Nishfu Sya’ban, sandaran mereka adalah dari perbuatan tabi’in. Kami katakan, “Bagaimana mungkin hanya sekedar perbuatan tabi’in itu menjadi dalil untuk beramal[?]” (Lihat Al Bida’ Al Hawliyah, 296)
Ketiga, adapun orang-orang yang berdalil dengan pendapat bahwa tidak terlarang menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan shalat sendirian sebenarnya mereka tidak memiliki satu dalil pun. Seandainya ada dalil tentang hal ini, tentu saja mereka akan menyebutkannya. Maka cukup kami mengingkari alasan semacam ini dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718). Ingatlah, ibadah itu haruslah tauqifiyah yang harus dibangun di atas dalil yang shahih dan tidak boleh kita beribadah tanpa dalil dan tanpa tuntunan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Lihat Al Bida’ Al Hawliyah, 296-297)
Keempat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِى وَلاَ تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الأَيَّامِ
“Janganlah mengkhususkan malam Jum’at dari malam lainnya untuk shalat. Dan janganlah mengkhususkan hari Jum’at dari hari lainnya untuk berpuasa.” (HR. Muslim no. 1144)
Seandainya ada pengkhususan suatu malam tertentu untuk ibadah, tentu malam Jum’at lebih utama dikhususkan daripada malam lainnya. Karena malam Jum’at lebih utama daripada malam-malam lainnya. Dan hari Jum’at adalah hari yang lebih baik dari hari lainnya karena dalam hadits dikatakan, “Hari yang baik saat terbitnya matahari adalah hari Jum’at.” (HR. Muslim). Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan agar jangan mengkhususkan malam Jum’at dari malam lainnya dengan shalat tertentu, hal ini menunjukkan bahwa malam-malam lainnya lebih utama untuk tidak boleh dikhususkan suatu ibadah di dalamnya kecuali jika ada suatu dalil yang mengkhususkannya. (At Tahdzir minal Bida’, 28).
Syeikh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan, “Seandainya malam Nishfu Sya’ban, malam jum’at pertama di bulan Rajab, atau malam Isra’ Mi’raj boleh dijadikan perayaan (hari besar Islam) atau ibadah lainnya, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberi petunjuk kepada kita umat Islam mengenai hal ini atau beliau sendiri merayakannya. Jika memang seperti itu beliau lakukan, tentu para sahabat radhiyallahu ‘anhum akan menyampaikan hal tersebut pada kita umat Islam dan tidak mungkin para sahabat menyembunyikannya. Ingatlah, para sahabat adalah sebaik-baik manusia di masa itu dan mereka paling bagus dalam penyampaian setelah para Nabi ‘alaihimus shalatu was salaam. … Dan kalian pun telah mengetahui sebelumnya, para ulama sendiri mengatakan bahwa tidak ada satu dalil yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau para sahabat yang menunjukkan keutamaan malam jumat pertama dari bulan Rajab dan keutamaan malam Nishfu Sya’ban. Oleh karena itu, menjadikan hari tersebut sebagai perayaan termasuk amalan yang tidak ada tuntunannya sama sekali dalam Islam.” (At Tahdzir minal Bida’, 30). Semoga Allah selalu memberi hidayah kepada kaum muslimin yang masih ragu dengan berbagai alasan ini. [Silakan lihat penilaian kelemahan beberapa hadits mengenai malam Nishfu Sya'ban di akhir pembahasan ini]
Adapun mengenai Shalat Alfiyah, apakah shalat ini adalah suatu amalan yang dituntukan ketika malam Nishfu Sya’ban?
Perlu diketahui, orang yang pertama kali menghidupkan shalat ini pada malam Nishfu Sya’ban adalah seseorang yang dikenal dengan Babin Abul Hamroo’. Dia tinggal di Baitul Maqdis pada tahun 448 H. Dia memiliki bacaan Qur’an yang bagus. Suatu saat di malam Nishfu Sya’ban dia melaksanakan shalat di Masjidil Aqsho. Kemudian ketika itu ikut pula di belakangnya seorang pria. Kemudian datang lagi tiga atau empat orang bermakmum di belakangnya. Lalu akhirnya jama’ah yang ikut di belakangnya bertambah banyak. Ketika datang tahun berikutnya, semakin banyak yang shalat bersamanya pada malam Nishfu Sya’ban. Kemudian amalan yang dia lakukan tersebarlah di Masjidil Aqsho dan di rumah-rumah kaum muslimin, sehingga shalat tersebut seakan-akan menjadi sunnah Nabi. (Al Bida’ Al Hawliyah, 299)
Lalu kenapa shalat ini dinamakan shalat Alfiyah? Alfiyah berarti 1000. Shalat ini dinamakan demikian karena di dalam shalat tersebut dibacakan surat Al Ikhlas sebanyak 1000 kali. Shalat tersebut berjumlah 100 raka’at dan setiap raka’at dibacakan surat Al Ikhlas sebanyak 10 kali. Jadi total surat Al Ikhlas yang dibaca adalah 1000 kali. Oleh karena itu, dinamakanlah shalat alfiyah.
Adapun hadits yang membicarakan mengenai tata cara dan pahala mengerjakan shalat alfiyah ini terdapat beberapa riwayat sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Jauziy dalam Al Maudhu’at (Kumpulan Hadits-hadits palsu). Ibnul Jauzi mengatakan, “Hadits yang membicarakan keutamaan shalat alfiyah tidak diragukan lagi bahwa hadits tersebut adalah hadits palsu (maudhu’). Mayoritas jalan dalam tiga jalur adalah majhul (tidak diketahui), bahkan di dalamnya banyak periwayat yang lemah. Oleh karena itu, dipastikan haditsnya sangat tidak mungkin sebagai dalil.” (Al Maudhu’at, 2/127-130)
Puasa Setelah Pertengahan Sya’ban
Ada beberapa lafazh yang membicarakan larangan puasa setelah pertengahan bulan Sya’ban.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلاَ تَصُومُوا
“Jika tersisa separuh bulan Sya’ban, janganlah berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 738 dan Abu Daud no. 2337)
Dalam lafazh lain,
إِذَا كَانَ النِّصْفُ مِنْ شَعْبَانَ فَلاَ صَوْمَ حَتَّى يَجِىءَ رَمَضَانُ
“Jika tersisa separuh bulan Sya’ban, maka tidak ada puasa sampai datang Ramadhan.” (HR. Ibnu Majah no. 1651)
Dalam lafazh yang lain lagi,
إِذَا كَانَ النِّصْفُ مِنْ شَعْبَانَ فَأَمْسِكُوا عَنِ الصَّوْمِ حَتَّى يَكُونَ رَمَضَانُ
“Jika tersisa separuh bulan Sya’ban, maka tahanlah diri dari berpuasa hingga datang bulan Ramadhan.” (HR. Ahmad)
Sebenarnya para ulama berselisih pendapat dalam menilai hadits-hadits di atas dan hukum mengamalkannya.
Di antara ulama yang menshahihkan hadits di atas adalah At Tirmidzi, Ibnu Hibban, Al Hakim, Ath Thahawiy, dan Ibnu ‘Abdil Barr. Di antara ulama belakangan yang menshahihkannya adalah Syaikh Al Albani rahimahullah.
Sedangkan ulama lainnya mengatakan bahwa hadits tersebut adalah hadits yang mungkar dan hadits mungkar adalah di antara hadits yang lemah. Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah ‘Abdurrahman bin Mahdiy, Imam Ahmad, Abu Zur’ah Ar Rozi, dan Al Atsrom. Alasan mereka adalah karena hadits di atas bertentangan dengan hadits,
لاَ تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ
“Janganlah mendahulukan Ramadhan dengan sehari atau dua hari berpuasa.” (HR. Muslim no. 1082). Jika dipahami dari hadits ini, berarti boleh mendahulukan sebelum ramadhan dengan berpuasa dua hari atau lebih.
Al Atsrom mengatakan, “Hadits larangan berpuasa setelah separuh bulan Sya’ban bertentangan dengan hadits lainnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri berpuasa di bulan Sya’ban seluruhnya (mayoritasnya) dan beliau lanjutkan dengan berpuasa di bulan Ramadhan. Dan hadits di atas juga bertentangan dengan hadits yang melarang berpuasa dua hari sebelum Ramadhan. Kesimpulannya, hadits tersebut adalah hadits yang syadz, bertentangan dengan hadits yang lebih kuat.”
At Thahawiy sendiri mengatakan bahwa hadits larangan berpuasa setelah separuh Sya’ban adalah hadits yang mansukh (sudah dihapus). Bahkan Ath Thohawiy menceritakan bahwa telah ada ijma’ (kesepakatan ulama) untuk tidak beramal dengan hadits tersebut. Dan mayoritas ulama memang tidak mengamalkan hadits tersebut.
Namun ada pendapat dari Imam Asy Syafi’i dan ulama Syafi’iyah, juga hal ini mencocoki pendapat sebagian ulama belakangan dari Hambali. Mereka mengatakan bahwa larangan berpuasa setelah separuh bulan Sya’ban adalah bagi orang yang tidak memiliki kebiasaan berpuasa ketika itu. Jadi bagi yang memiliki kebiasaan berpuasa (seperti puasa senin-kamis), boleh berpuasa ketika itu, menurut pendapat ini. (Lihat Lathoif Al Ma’arif, 244-245)
Puasa Satu atau Dua Hari Sebelum Ramadhan
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ
“Janganlah mendahulukan Ramadhan dengan sehari atau dua hari berpuasa kecuali jika seseorang memiliki kebiasaan berpuasa, maka berpuasalah.” (HR. Muslim no. 1082)
Berdasarkan keterangan dari Ibnu Rajab rahimahullah, berpuasa di akhir bulan Sya’ban ada tiga model:
Pertama, jika berniat dalam rangka berhati-hati dalam perhitungan puasa Ramadhan sehingga dia berpuasa terlebih dahulu, maka seperti ini jelas terlarang.
Kedua, jika berniat untuk berpuasa nadzar atau mengqodho puasa Ramadhan yang belum dikerjakan, atau membayar kafaroh (tebusan), maka mayoritas ulama membolehkannya.
Ketiga, jika berniat berpuasa sunnah semata, maka ulama yang mengatakan harus ada pemisah antara puasa Sya’ban dan Ramadhan melarang hal ini walaupun itu mencocoki kebiasaan dia berpuasa, di antaranya adalah Al Hasan Al Bashri. Namun yang tepat dilihat apakah puasa tersebut adalah puasa yang biasa dia lakukan ataukah tidak sebagaimana makna tekstual dari hadits. Jadi jika satu atau dua hari sebelum Ramadhan adalah kebiasaan dia berpuasa –seperti puasa Senin-Kamis-, maka itu dibolehkan. Namun jika tidak, itulah yang terlarang. Pendapat inilah yang dipilih oleh Imam Asy Syafi’i, Imam Ahmad dan Al Auza’i. (Lihat Lathoif Al Ma’arif, 257-258)
Kenapa ada larangan mendahulukan puasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan?
Pertama, jika berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan adalah dalam rangka hati-hati, maka hal ini terlarang agar tidak menambah hari berpuasa Ramadhan yang tidak dituntunkan.
Kedua, agar memisahkan antara puasa wajib dan puasa sunnah. Dan memisahkan antara amalan yang wajib dan sunnah adalah sesuatu yang disyariatkan. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang menyambungkan shalat wajib dengan shalat sunnah tanpa diselangi dengan salam atau dzikir terlebih dahulu. (Lihat Lathoif Al Ma’arif, 258-259)
Beberapa Hadits Lemah (Dho’if) dan Palsu (Maudhu’) di Bulan Sya’ban
[Hadits Pertama]
إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يَنْزِلُ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَغْفِرُ لأَكْثَرَ مِنْ عَدَدِ شَعَرِ غَنَمِ كَلْبٍ
“Sesungguhnya Allah Ta’ala turun ke langit dunia pada malam Nishfu Sya’ban, Dia akan mengampuni dosa walaupun itu lebih banyak dari jumlah bulu yang ada di kambing Bani Kalb.” [Bani Kalb adalah salah satu kabilah di Arab yang punya banyak kambing]
Hadits ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi dan Ibnu Majah. At Tirmidzi mengatakan bahwa beliau mendengar Muhammad (yaitu Imam Bukhari) mendhoifkan hadits ini. (Lihat As Silsilah Ash Shohihah, no. 1144)
[Hadits Kedua]
إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا يَوْمَهَا. فَإِنَّ اللَّهَ يَنْزِلُ فِيهَا لِغُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُولُ أَلاَ مِنْ مُسْتَغْفِرٍ فَأَغْفِرَ لَهُ أَلاَ مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلاَ مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلاَ كَذَا أَلاَ كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ
“Apabila datang malam nishfu sya’ban, maka hidupkanlah malam tersebut dan berpuasalah di siang harinya. Karena ketika itu, Allah turun ke langit dunia pada malam tersebut mulai dari tenggelamnya matahari. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Siapa saja yang meminta ampunan, Aku akan mengampuninya. Siapa saja yang meminta rizki, aku pun akan memberinya. Siapa saja yang tertimpa kesulitan, Aku pun akan membebaskannya. Siapa pun yang meminta sesuatu, Aku akan mengabulkannya hingga terbit fajar”.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah. Sanad hadits ini adalah lemah, bahkan menurut Syeikh Al Albani adalah maudhu’ (palsu) karena di dalamnya terdapat perowi yang bernama Ibnu Abi Sabroh yang tertuduh sering memalsukan hadits sebagaimana dikatakan dalam At Taqrib. Imam Ahmad bin Hambal dan Ibnu Ma’in juga berpendapat demikian yaitu Ibnu Abi Basroh sering memalsukan hadits. Sehingga Syeikh Al Albani berkesimpulan bahwa sanad hadits ini maudhu’ (palsu). (Lihat As Silsilah Adh Dho’ifah, no. 2132)
[Hadits Ketiga]
رَجَبٌ شَهْرُ اللهِ وَ شَعْبَانُ شَهْرِيْ وَ رَمَضَانُ شَهْرُ أُمَّتِي .
“Rajab adalah syahrullah (bulan Allah), Sya’ban adalah bulanku dan Ramadhan adalah bulan ummatku.”
Dalam Al Jami’ Ash Shogir (6839), Syeikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if.
[Hadits Keempat]
من صلى ليلة النصف من شعبان ثنتى عشرة ركعة يقرأ في كل ركعة قل هو الله أحد ثلاثين مرة، لم يخرج حتى يرى مقعده من الجنة …
“Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam Nishfu Sya’ban sebanyak 12 raka’at, setiap raka’atnya membaca surat “Qul huwallahu ahad” sebanyak tiga kali, maka dia tidaklah akan keluar sampai dia melihat tempat duduknya di surga …”
Hadits ini dibawakan oleh Ibnul Jauziy dalam Al Maudhu’at (kumpulan hadits-hadits palsu). Ibnul Jauziy mengatakan bahwa hadits di atas adalah hadits maudhu’ (palsu) dan di dalamnya banyak perowi yang majhul (tidak dikenal). (Lihat Al Maudhu’at, 2/129)
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Label:
Serba - Serbi Bulan Sya'ban
Langganan:
Postingan (Atom)